Panei Tongah, Wartadesa. – SAAT berduaan nyabu di satu rumah di Komplek Perumahan Puri Marjanji Embong Blok-A No 2 desa Marjanji Embong Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun Provinsi. Sumatera Utara, di duga sepasang kekasih di gerebek warga, Ahad malam (26/4/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Awalnya gerak gerik kedua insan ini, ERG alias Ende (36) serabutan, warga desa Sinaman Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun dan teman wanitanya, VAS alias Valen alias Angel (18) warga Dusun Sosor Ladang Desa Tangga Batu Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, mengundang kecurigaan warga sekitar itu.
Tidak mau daerahnya dikotori kemaksiatan, apalagi di tengah bulan suci Ramadhan, warga langsung bergerak melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan milik warga bernama Cici.
Sebelumnya, Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto sudah mendapat informasi dari warga yang menginformasikan di rumah kontrakan itu ada dua orang di duga sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu.
Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Bobi Wijayanto beserta anggota unit berangkat ke lokasi untuk menyelidik. Namun setiba di TKP, sepasang kekasih ini sudah dikerumuni warga. Polisi langsung mengamankannya.
Saat digeledah polisi, dari saku depan jaket Ende ditemukan sembilan belas (19) plastik klip kecil berisi di duga narkotika jenis sabu sabu. Dua (2) bong terbuat dari botol Aqua. Satu (1) unit timbangan elektrik. Satu kaca pirex beserta jarum. Tiga (3) mancis. Empat pipet plastik serta uang tunai sebesar Rp 663.000 (enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah.
Kedua terduga tersangka kemudian di bawa ke Mapolsek Panei Tongah untuk pengembangan ungkap jaringan serta pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.
Kasus penangkapan dua terduga tersangka ini dibenarkan Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim “Kedua tersangka telah dilimpahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan. Lanjut dan proses hukum. Ungkap Humas. (wd-zal)










