Pemalang, Wartadesa. – DPRD beserta IDI Kabupaten Pemalang merekomendasikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Rekomendasi tersebut sebagai upaya untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
Diketahui, saat ini jumlah pasien positif Korona di Pemalang sebanyak 22 orang, 18 dirawat, 3 sembuh dan 1 meninggal. Menurut Ketua DPRD Pemalang, Agus Sukoco, rekomendasi dari DPRD dan IDI hari ini diserahkan kepada tim gugus tugas untuk dikaji.
Hasil kajian akan disampaikan kepada kementrian kesehatan sebagai permohonan pemberlakuan PSBB. Kementrian yang memutuskan PSBB bisa diberlakukan. Senin 4 Mei 2020, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) IDI.
Menurut Agus Sukoco, tren kenaikan angka positif Covid-19 yang terus naik serta terpaparnya tenaga medis sudah cukup untuk dijadikan dasar pemberlakuan PSBB di Pemalang. “Angka nya naik terus dan tidak ada yang tahu sampai kapan, saat ini sedang dalam kajian oleh dinas terkait,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh IDI melalui ketuanya, dr Damanto. Usulan pemberlakuan PSBB berdasarkan identifikasi warga Pemalang yang terpapar tapi tidak tidak menunjukan gejala (OTG), jumlahnya bisa berkali lipat dari data yang selama ini dipublikasikan.
“Kita namakan fenomena gunung es. Jadi yang tidak tampak jauh lebih besar, sedangkan test PCR dan Rapid Test juga belum maksimal selain belum menyeluruh juga butuh waktu yang lama untuk mengetahui hasilnya,” kata Darmanto. (Eva Abdullah)










