close
Hukum & Kriminal

Edarkan ganja di SPBU Medono, warga Pacar dibekuk petugas

narkoba medono

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Budi Bahtiar (34) warga Desa Pacar Rt.04 Rw.01 Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan yang diduga pengedar ganja, ditangkap di area SPBU Medono, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Pekalongan saat melakukan transaksi. Rabu (30/8).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi menerangkan, tersangka beserta barang bukti yang ditemukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota Polda Jawa terkait kasus ini telah diamankan di Polres Pekalongan Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi pada hari Rabu (30/8) dini hari pukul 01.30 wib, di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di area SPBU Medono Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, tiga paket ganja kering yang terbungkus kertas warna coklat yang disimpan di bungkus rokok Malboro warna merah, satu buah handphone merk Blackberry warna hitam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi, satu buah pipet, tiga buah sedotan, satu bungkus papir dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sarana bertransaksi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1),  Pasal114 ayat (1), Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pengedar sabu juga tertangkap

Sebelumnya, Waseto (26) warga Kelurahan Bandengan Jalan Selat Karimata Rt 003 Rw 006 Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah, Selasa (29/8).

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ganjaNarkobasabu