close
Hukum & Kriminal

Edarkan ratusan pil koplo, Keut nikmati liburan di Tahanan Polres Pemalang

pil koplo

Pemalang, Wartadesa. – TR alias Keut, warga Dukuh Pedalangan Kelurahan Wanarejan Kecamatan Taman – Pemalang sekarang bisa menikmati libur panjang dari aktivitasnya. mengedarkan barang haram, pil koplo. Keut menikmati liburan di rumah tahanan Mapolres Pemalang, setelah diciduk aparat Selasa (30/5).

Kejadian berawal ketika Sat Narkoba Polres Pemalang menerima laporan dari masyarakat bahwa di komplek Pasar Pagi Pemalang sering digunakan sebagai transaksi peredaran pil haram tersebut.

Tanpa membuang waktu lama Sat Narkoba Polres Pemalang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Keut yang sehari – hari bekerja sebagai juru parkir di wilayah komplek Pasar Pagi.

Karena tanpa hak dan keahlian mengedarkan pil koplo jenis Dextromathorphan pada saat yang bersangkutan sedang bekerja,  tersangka bersama barang bukti, ratusan butir pil koplo tersebut diamankan ke Mapolres Pemalang guna pemeriksaaan lebih lanjut.

Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo, melalui Kasat Resnarkoba AKP I made Restu Semadhi menyatakan, ”Bahwa tersangka memang sudah menjadi target Kepolisian karena di wilayah Pemalang banyak anak – anak muda yang menyalahgunakan obat tersebut untuk sarana mabuk – mabukan, karena harganya yang cukup terjangkau, hal ini sungguh sangat memprihatinkan karena mayoritas pengunanya adalah kalangan pemuda yang notabennya sebagai generasi penerus bangsa.“ Ujar AKP I made Restu Semadhi.

”Tersangka dijerat dengan Pasal 196 yo 98 ayat (2), ayat (3), pasal 197 yo 106 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.” Imbuh Kasat Resnarkoba. (Humas Polres Pemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : liburan di penjarapil koplo