close
Hukum & Kriminal

Seminggu mau nikah, Mul malah ditangkap Polisi

gagal nikah

Batang, Wartadesa. – Nasib sial dialami Mul (33) warga Dukuh Kebanyon Kelurahan Kasepuhan Kec/Kab Batang terpaksa menunda pernikahanya meski tinggal seminggu lagi. Pasalnya Mul tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Polres Batang saat bermain judi kartu remi (tiongpie) pada Senin (29/5) malam.

Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, melalui Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto mengatakan semalam kita lakukan penangkapan terhadap pelaku judi tiongpie.

“Pelaku sudah kami amankan dan periksa,” kata Kapolsek AKP Bambang Sugiyanto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Faridin, Rabu (31/5).

Kapolsek AKP Bambang Sugiyanto menjelaskan awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di belakang rumah warga di daerah Desa Klidang Wetan, ada orang yang sedang bermain judi.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Batang bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku yakni Mul (33). Sedangkan beberapa orang lainya berhasil kabur ketika akan ditangkap.

Menurut pengakuan pelaku, dia bersama 3 (tiga) orang temanya dan dalam perjudian menggunakan taruhan uang tunài sebesar Rp. 10.000,- setiap pemain dàn 2 (dua) set kartu remi.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan baràng bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 90.000,-, Kartu remi sebanyàk 2 set.

“Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana,”tandas AKP Bambang Sugiyanto.

Saat ini petugas tengah mengembangkan kasus ini dan lakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur. (Humas Polres Batang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gagal nikah karena judi