Pemalang, Wartadesa. – Empat pelaku pengutil (pencurian) di Toserba Yogya, Pemalang, Jalan Jendral Sudirman No.94 Kelurahan Pelutan Kec/Kab.Pemalang, pada Sabtu 30 Juni 2018 diciduk Polsek Pemalang.
Keempat perempuan berinisial SR (43), TR (41), TAP (26) dan NI (20), mereka berempat beralamat di Semarang Utara, melakukan aksinya dengan alasan kebutuhan ekonomi.
Kejadian berawal ketika pada hari Sabtu (30/6) sekitar pukul 14.30 WIB, Linus Krissantio (30), Staf Umum Yogya Toserba Pemalang mendapat laporan dari Ridwan dan Suriswanto, petugas keamaanan toserba. Mereka memberitahu Linus, bahwa ada pencurian di toserba. Pelaku pencurian (ngutil) sebanyak empat orang perempuan dan sudah diamankan di pos satpam.
Saat Linus mendatangi pos satpam, petugas keamanan memutarkan rekaman CCTV untuk melihat aksi kawanan pengutil asal Semarang tersebut. Melalui rekaman CCTV tersebut terbukti benar para pelaku telah mengambil barang-barang di Counter Fashion lantai II Toserba Yogya.
Atas kejadian tersebut, Linus kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Pemalang.s
Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan para tersangka mereka berempat berhasil mengambil 38 pcs fashion kemeja casual pria merk Liquid dan Jazz berbagai warna dengan cara pelaku masuk ke Toserba Yogya, kemudian naik ke lantai II bagian fashion dan berpura-pura melihat barang-barang fashion.
Satu pelaku mengambil barang tersebut dengan cara mengambil di rak baju dan dimasukkan ke dalam pakaiannya sendiri, sedangkan pelaku yang lain mengawasi dan mengalihkan perhatian, namun karena merasa perbuatannya sudah dicurigai oleh petugas keamanan, barang-barang yang sudah dimasukkan ke dalam pakaiannya tadi di letakkan kembali di bawah di lantai dekat tangga berjalan (escalator).
Akibat kejadian tersebut Toserba Yogya mengalami kerugian berupa 38 pcs kemeja fashion pria merk Liquid dan Jazz dengan total harga kurang lebih sebesar Rp.5,5 juta.
Saat ini proses hukum kasus tersebut dalam penanganan Polsek Pemalang. (Eva Abdullah)