Doro, Wartadesa. – Galian C di Desa Rogoselo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan dihentikan operasionalnya untuk sementara, hingga waktu yang belum ditentukan, menungu kelengkapan administrasi. Rabu (14/02).
Menurut Kapolsek Doro, AKP Suharyono, pihaknya kembali melakukan monitoring lokasi galian C milik Wardoyo di Desa Pedawang Kecamatan Karanganyar yang berbatasan dengan wilayah Desa Rogoselo.
Dengan disaksikan oleh warga Pedawang dan warga Rogoselo, Kapolsek menyatakan bahwa operasional galian C milik Wardoyo dihentikan, “Bahwa operasional dihentikan sementara, menunggu keputusan proses administrasi oleh dinas terkait.” Ujarnya.
Kapolsek Doro menambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan monitoring perkembangan kasus tersebut, “kami tetap memonitor perkembangan situasi, karena antara Desa Pedawang Kec. Karanganyar letaknya berbatasan dengan Desa Rogoselo Kec. Doro. (Eva Abdullah)










