close
Layanan PublikSosial Budaya

Hingga sabtu depan bus 3/4 Pemalang demo tuntut angkutan online dibubarkan

demo bus pemalang
Sejumlah angkutan reguler di Pemalang masih melanjutkan aksi mogok, hari ini (02/11)

Pemalang, Wartadesa. – Aksi mogok dilakukan oleh awak angkutan umum di Pemalang sejak Kamis hingga Sabtu depan, (1-3/11), aksi ini dilakukan menuntut angkutan berbasis online dibubarkan. Informasi tersebut didapatkan dari warga Pemalang yang sehari-hari menggunakan moda transportasi tersebut.

Pantauan Warta Desa hari ini, Jum’at (02/11) awak angkutan reguler masih melakukan aksi mogok.

Sebelumnya, aksi yang dilakukan oleh awak  angkutan  yang beroperasi di Pemalang digelar kemarin di depan gedung DPRD Pemalang. Para awak angkutan menilai pemerintah tidak adil dengan membiarkan angkutan berbasis online beroperasi.

Menurut peserta aksi, syarat untuk menjadi angkutan umum harus tunduk pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Iintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah nomor 74 /2014 tentang Angkutan Jalan.

Massa pun malakukan aksi di depan gedung dewan. Seusai orasi, 10 perwakilan dari angkutan kota, angkutan desa, minibus/elf, bus antarkota dalam provinsi (AKDP)/ bus 3/4 disilakan masuk ruang rapat DPRD.

Mereka ditemui Komisi B Fahmi Hakim, perwakilan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres, dan Bagian Hukum Sekda. Kepada pemangku kepentingan di ruangan tersebut, perwakilan awak angkutan konvensional menyampaikan mereka beroperasi patuh pada hukum antara lain kendaraan harus bernomor polisi warna kuning, menjalani uji kelayakan kendaraan atau kir, membayar pajak komersial, sopir harus memiliki SIM umum dan perlakukan kesetaraan lainnya.

Sementara beberapa awak angkutan menjelaskan transportasi berbasis online sudah membuat mereka tidak nyaman. Sebab, angkutan tersebut ikut ngompreng mencari penumpang. Beberapa lagi mangkal di lokasi-lokasi strategis seperti di depan sekolah-sekolah.

Selain itu, peserta aksi juga mengeluhkan keberadaan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melanggar kesepakatan sebelumnya. (WD)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : angkutan demodemo bus pemalang