Batang, Wartadesa. – Polisi menetapkan Nur Saskia Wati (17), warga Gondang Kecamatan Subah Kabupaten Batang sebagai tersangka pembunuh anak kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun, kemarin. Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh Tim DVI Polda Jateng, disimpulkan korban meniggal karena kehabisan nafas setelah dibekap dengan bantal.
Menurut Kapolsek Subah, pelaku mengakui bahwa dia membekap anaknya, “Pelaku NS telah mengakui bahwa hari Sabtu jam 10.00 WIB telah membekap anaknya dengan bantal guling sehingga pernapasan korban terhenti”, kata Kapolsek Subah AKP Budi Prayitno, Selasa (13/02).
Baca: Ini pengakuan ibu yang bunuh anak kandungnya
Geger ibu kandung tega bunuh anak kandungnya gara-gara cinta
Guna penyelelidikan lebih lanjut, pihaknya, masih lanjut Budi Prayitno, mengamankan barang bukti berupa bantal dan selimut milik korban.
Saaat ini, lanjut Budi Prayitno, Polisi masih menyelidiki dugaan adanya pria selingkuhan pelaku yang membuat pelaku gelap mata dan membunuh anaknya sendiri.
Seperti diberitakan Wartadesa sebelumnya, Saskia membunuh anaknya sendiri pada Sabtu (10/02) malam. Korban baru diketahui keberadaanya pada Ahad pagi (11/02) setelah nenek korban curiga, cucunya tidak kelihatan.
Diketahui korban tewa dengan bekas cekikan, tubuhnya penuh luka lebam dan bekas cakaran. Korban ditemukan oleh neneknya dalam kondisi terbungkus kain selimut dan ditutup bantal di bagian wajahnya. (Eva Abdullah)










