close
Hukum & Kriminal

Ibu pembunuh anak kandung di Subah, ditetapkan sebagai tersangka

balita dibunuh

Batang, Wartadesa. – Polisi menetapkan Nur Saskia Wati (17), warga Gondang Kecamatan Subah Kabupaten Batang sebagai tersangka pembunuh anak kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun, kemarin. Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh Tim DVI Polda Jateng, disimpulkan korban meniggal karena kehabisan nafas setelah dibekap dengan bantal.

Menurut Kapolsek Subah, pelaku mengakui bahwa dia membekap anaknya, “Pelaku NS telah mengakui bahwa hari Sabtu jam 10.00 WIB telah membekap anaknya dengan bantal guling sehingga pernapasan korban terhenti”, kata Kapolsek Subah AKP Budi Prayitno, Selasa (13/02).

Baca: Ini pengakuan ibu yang bunuh anak kandungnya

Geger ibu kandung tega bunuh anak kandungnya gara-gara cinta

Guna penyelelidikan lebih lanjut, pihaknya, masih lanjut Budi Prayitno, mengamankan barang bukti berupa bantal dan selimut milik korban.

Saaat ini, lanjut Budi Prayitno, Polisi masih menyelidiki dugaan adanya pria selingkuhan pelaku yang membuat pelaku gelap mata dan membunuh anaknya sendiri.

Seperti diberitakan Wartadesa sebelumnya, Saskia membunuh anaknya sendiri pada Sabtu (10/02) malam. Korban baru diketahui keberadaanya pada Ahad pagi (11/02) setelah nenek korban curiga, cucunya tidak kelihatan.

Diketahui korban tewa dengan bekas cekikan, tubuhnya penuh luka lebam dan bekas cakaran. Korban ditemukan oleh neneknya dalam kondisi terbungkus kain selimut dan ditutup bantal di bagian wajahnya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ibu bunuh anak kandung