close
Sosial Budaya

Ingat kecepatan maksimum tol Pejagan-Batang 40 KM/jam

exit tol bodeh

Pemalang, Wartadesa. – Kapolda Jateng,  Irjen Pol Condro Kirono memerintahkan kepada Kapolres Pemalang bahwa agar tidak terjadi penumpukan parkir kendaraan di Rest Area Kelangdepok Bodeh pada saat  buka puasa,  bagi yang melaksanakan istirahat di Rest Area diberi batasan waktu supaya tidak terjadi penumpukan dengan cara woro-woro supaya didengar oleh pemudik. Senin (5/6)

Demikian disampaikan Kapolda Jawa Tengah, saat melakukan pengecekan  jalur mudik dan rest area fungsional lebaran 2017  di Pemalang – Batang, dan Pejagan – Pemalang tol road. 

Terkait rekayasa lalu lintas jika terjadi kemacetan di exit tol, Kapolda Jateng, menyatakan rekayasa lalu lintas dilakukan jika terjadi kemacetan hingga lima kilometer di pintu tol.

“Kendaraan akan dialihkan di pintu tol sebelumnya supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan di pintu tol,” kata Condro saat meninjau tol fungsional.

Baca:Kapolda: Hindari penumpukan pemudik di rest area Kelangdepok Bodeh saat buka puasa

Kepolisian juga akan memasang papan pemberitahuan informasi pintu tol. Hal itu dimaksudkan agar pemudik mengetahui pintu keluar tol mana yang akan dilewati.

Menurutnya, pemudik yang melintasi jalan tol fungsional dengan tujuan Banjarnegara, Purbalingga, Wonosobo, bisa keluar di exit tol Gandulan Pemalang.

Kemudian, pemudik dengan tujuan Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, bisa melalui exit tol Kandeman. Sedangkan pemudik yang akan menuju Kendal, Semarang dan seterusnya bisa keluar di exit tol Gringsing.

Selain itu, ia menegaskan bahwa yang bisa melintas di tol fungsional merupakan kendaraan kecil. Bus dan truk setelah sampai di Brexit akan diarahkan ke jalan arteri Pantura, bukan ke tol fungsional.

“Kendaraan kecil bisa sampai Gringsing. Tapi untuk kendaraan besar akan dikeluarkan di Brexit,” jelas perwira tinggi polisi berpangkat bintang dua di pundaknya itu.

Ia juga menyarankan agar pemudik tidak terlalu cepat memacu kendaraan. Batas maksimal kecepatan yakni 40 kilometer per jam. Ia mengklaim, tol fungsional sudah dilengkapi fasilitas, semisal tempat ibadah dan toilet.

Untuk penerangan jalan, kata dia, hanya terdapat di sejumlah titik. Oleh karenanya, pihak pelaksana jalan tol telah memasang patok- patok yang dilengkapi pemantul cahaya yang diharapkan dapat membantu pengemudi. (WD, Humas Polres Pemalang, Tribun)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kecepatan di tol 40 Km/jammudik 2017rest areaTol