Kajen, Wartadesa. – 49 penjudi sabung ayam di Dukuh Mekar Desa Kebonagung Kecamatan Kajen, lari tunggang langgang saat mendengar ada petugas kepolisian setempat datang untuk mengrebek judi yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (10/10).
Meski anggota Reskrim Polres Pekalongan gagal mengamankan para pelaku judi sabung ayam, mereka berhasil mengamankan 44 motor, 20 kurung ayam, empat ekor ayam, dan empat Alas terpal.
Penggrebekan judi sabung ayam tersebut berawal dari Kasat Reskrim, AKP Agung Ariyanto yang mendapatkan laporan dari warga setempat bahwa sedang berlangsung judi sabung ayam di DukuhMekar Agung Desa Kebonagung Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, dengan sigap langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak ke TKP dan menggrebek judi sabung ayam tersebut.
Untuk penyidikan lebih lanjut, barangbukti semuanya telah disita oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Pekalongan, dan akan dimintai keterangan lebih lanjut. (WD)










