close
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Warga Adukan Carut-Marut Program Ketahanan Pangan Desa Pantianom, Dana Rp100 Juta Ternak Bebek Dipertanyakan

pantianom1.jpeg

Pekalongan, Warta Desa – Program Peningkatan Produksi Peternakan yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan tajam warga. Program senilai Rp100.000.000 yang seharusnya meningkatkan ketahanan pangan desa, kini dipertanyakan kejelasan dan keberlanjutannya.

Warga mengadukan carut-marut pelaksanaan program yang meliputi pengadaan alat, pembangunan kandang, dan pengembangan ternak tersebut, lantaran hingga saat ini dinilai tidak jelas hasilnya.

Kades Menghilang, Sekdes Akui Tidak Tahu Kelanjutan Program

Tim media yang berupaya melakukan konfirmasi ke Balai Desa Pantianom pada Selasa, 2 Desember 2025, tidak berhasil menemui Kepala Desa. Sekretaris Desa (Sekdes) Pantianom, Fenti Aryani, menyampaikan bahwa Kepala Desa tidak masuk kerja pada hari tersebut tanpa memberikan konfirmasi atau keterangan alasan apa pun.

Saat dikonfirmasi mengenai program ketahanan pangan tahun 2022, Fenti Aryani membenarkan bahwa dana desa dialokasikan sebesar Rp100 juta. Program tersebut berfokus pada ternak bebek, termasuk pembibitan dan pakan ternak.

“Benar, tahun 2022 ada program ketahanan pangan ternak bebek. Program itu hanya berjalan di tahun 2022 saja dan dikelola oleh kelompok ternak,” jelas Fenti Aryani.

Namun, pengakuan Sekdes justru memperkuat kecurigaan publik. Fenti Aryani secara terang-terangan menyatakan tidak mengetahui kelanjutan dari program tersebut.

“Untuk selanjutnya bagaimana, keberadaan ternak atau modalnya bagaimana, saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Warga Desak Audit Inspektorat

Keterangan dari Sekdes ini dinilai warga memperkuat dugaan bahwa pengelolaan program ketahanan pangan desa selama ini tidak transparan dan minim pengawasan.

Warga mendesak agar Kepala Desa segera memberikan klarifikasi resmi. Selain itu, warga juga berharap adanya audit dan evaluasi dari pihak kecamatan maupun inspektorat Kabupaten Pekalongan. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana desa sebesar Rp100 juta tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pantianom belum memberikan keterangan resmi, sementara warga mendesak aparat pengawas untuk segera turun tangan menelusuri realisasi dan keberlanjutan anggaran program ketahanan pangan tersebut. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Dana DesaPantianom