close
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Dana Desa Wonokerto Wetan Disorot: 50 Kambing Ketahanan Pangan Hilang, Lumbung Mangkrak, Infrastruktur Diduga Bermasalah

IMG-20251210-WA0028

WARTA DESA, SEMARANG, 10 Desember 2025 – Transparansi pengelolaan dana desa kembali diuji. Tokoh masyarakat Pekalongan, Ali Rosidin, secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Laporan ini telah diterima oleh PTSP Kejati Jateng dengan nomor tanda terima LP.001/PKL-XII/2025 di kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No.14, Kota Semarang.

​Laporan yang mencakup periode anggaran 2021 hingga 2025 ini menarik perhatian karena dilengkapi dengan hasil kajian lapangan dan dokumentasi. Ali Rosidin menemukan dugaan ketidakwajaran dan penyimpangan dalam program BUMDes, ketahanan pangan, serta proyek infrastruktur desa.

​50 Ekor Kambing Ketahanan Pangan Diduga Lenyap Tanpa Jejak

​Salah satu temuan paling mengejutkan adalah dugaan hilangnya 50 ekor kambing program ketahanan pangan yang seharusnya dikelola melalui BUMDes.

​“Temuan yang kami dapatkan di lapangan menunjukkan bahwa 50 ekor kambing ketahanan pangan yang seharusnya menjadi aset desa telah habis tanpa sisa. Tidak ada bukti fisik, tidak ada laporan pemeliharaan, dan tidak ada kejelasan pertanggungjawaban. Ini sangat janggal dan patut didalami aparat penegak hukum,” ungkap Ali Rosidin.

Ia menduga kondisi ini mengarah pada mal-administrasi dan potensi tindak pidana korupsi.

​Lumbung Desa Mangkrak Tak Berfungsi

​Tak hanya kambing yang hilang, laporan Ali Rosidin juga menyoroti bangunan lumbung desa yang didirikan dengan anggaran ketahanan pangan. Bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas penyimpanan pangan masyarakat ini diduga mangkrak, tidak pernah dimanfaatkan sesuai perencanaannya.

​“Bangunan lumbung desa hanya berdiri tanpa aktivitas. Tidak dimanfaatkan, tidak diisi, dan tidak ada laporan penggunaan. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola aset desa,” jelas Ali.

​Menurutnya, hal ini mengindikasikan ketidaktertiban dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan internal pemerintah desa.

​Proyek Infrastruktur 2022–2025 Diduga Tak Penuhi Standar Kualitas

​Ali Rosidin juga menemukan adanya indikasi penurunan kualitas pada sejumlah proyek infrastruktur yang didanai dari anggaran tahun 2022 hingga 2025.

​“Kami menemukan dugaan proyek tahun 2023–2024, ditemukan banyak proyek yang retak-retak dan ada dugaan pengurangan spek

​Temuan ini mengindikasikan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan standar kualitas pekerjaan dalam pengelolaan keuangan negara.

​Laporan Berlandaskan Hukum Antikorupsi

​Ali Rosidin menegaskan bahwa laporannya disusun berdasarkan dasar hukum yang kuat, termasuk UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta regulasi terkait perlindungan saksi dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

​“Saya tidak main-main dengan oknum kepala desa yang menyalahgunakan Dana Desa,” tegasnya, menyatakan bahwa laporan ini murni demi penegakan hukum dan transparansi.

Kejati Jateng Telah Menerima Laporan, Menanti Tindak Lanjut

​Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah selanjutnya. Namun, dengan diterbitkannya tanda terima resmi, laporan ini akan melalui tahap telaah awal sesuai prosedur penanganan pengaduan masyarakat.

​Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses verifikasi dokumen, hasil telaah kejaksaan, hingga potensi pemanggilan pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan Dana Desa Wonokerto Wetan. (Rohadi) 

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Dana Desaprogram ketahanan panganwonokerto wetan