WARTA DESA, PEKALONGAN – Proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan aspal di Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, memicu keresahan warga. Infrastruktur yang didanai oleh Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai memiliki kualitas rendah dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
Kualitas Fisik yang Meragukan
Salah satu titik yang paling disorot terletak di Dukuh Depok. Proyek dengan anggaran sebesar Rp175.000.000 dari Bankeu Provinsi Jateng ini mencakup pengaspalan sepanjang 585 meter. Namun, warga mengeluhkan kondisi fisik aspal yang tampak tipis dan tidak padat.
“Belum lama selesai tapi sudah kelihatan rusak. Aspalnya mudah ambrol, kami khawatir tidak awet,” ungkap salah seorang warga saat ditemui di lokasi.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (20/12/2025), terdapat tiga titik proyek yang menjadi persoalan:
- Dukuh Kaligawe (JUT): Pemeliharaan Jalan Usaha Tani senilai Rp70.005.000 (Dana Desa Tahap II). Ketebalan aspal tidak tercantum di papan informasi.
- Dukuh Kaligawe (RT 01/RW 02): Rehabilitasi jalan senilai Rp175.000.000 (Bankeu Provinsi).
- Dukuh Depok: Rehabilitasi jalan senilai Rp175.000.000 (Bankeu Provinsi).
Pelanggaran Prosedur K3
Selain buruknya kualitas material, pengerjaan di lapangan juga ditemukan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan mereka selama proses pengaspalan berlangsung.
Tanggapan Kepala Desa
Kepala Desa Pakumbulan, Khumailin, memberikan klarifikasi pada Senin (22/12/2025). Ia menjelaskan bahwa pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga asal Kabupaten Batang. Terkait keluhan aspal tipis, Khumailin berdalih bahwa hal tersebut mengikuti batasan anggaran.
“Anggaran menentukan volume dan ketebalan aspal. Kalau nilainya terbatas, hasilnya menyesuaikan,” ujar Khumailin.
Ia juga meluruskan bahwa salah satu akses jalan menuju makam yang juga dikeluhkan warga sebenarnya merupakan tanggung jawab pengembang perumahan, bukan pemerintah desa.
Desakan Evaluasi Total
Masyarakat menduga adanya pengurangan campuran aspal dan proses pemadatan yang tidak optimal (asal-asalan). Warga kini mendesak pemerintah kecamatan dan instansi pengawas terkait untuk segera melakukan audit teknis dan evaluasi menyeluruh.
Warga berharap ada perbaikan nyata agar uang rakyat yang berjumlah ratusan juta rupiah tersebut tidak terbuang sia-sia dan infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar “proyek sekali musim”. (Rohadi)









