close
Hukum & Kriminal

Kasus Gacon: Penjual Martabak Diculik dan Dianiaya, Diduga Buntut Pengungkapan Politik Uang

saim

Warta Desa, Pekalongan – Kasus dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang menimpa Purwanto alias Gacon, seorang pedagang martabak di Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan nasional. Kasus ini diduga kuat sebagai buntut dari pengungkapan kasus dugaan politik uang di wilayah tersebut.

Beberapa hari sebelum penculikan terjadi, kasus dugaan politik uang terungkap di wilayah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Warga dilaporkan mengamankan barang bukti berupa sekardus amplop berisi uang tunai total sekitar Rp 213.200.000 dan stiker salah satu pasangan calon (Paslon).

Motif Dugaan Pelaku: Para terduga pelaku menanyakan soal barang bukti sekardus amplop berisi uang yang telah diamankan warga tersebut kepada Gacon.

Pengakuan Korban: Melalui kuasa hukumnya, Gacon menegaskan bahwa ia tidak tahu-menahu soal pengungkapan politik uang dan menduga dirinya menjadi salah sasaran.

Perlakuan: Gacon diculik, disekap, dianiaya, dan diancam dibunuh dengan perlakuan yang disebut tidak manusiawi. Diduga korban dibawa ke rumah seseorang berinisial B.J San sebelum mengalami penganiayaan.

Laporan ditujukan kepada lebih dari lima orang terduga pelaku.

Kuasa hukum Gacon melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian (kemudian ditangani oleh Polda Jawa Tengah).

Kuasa hukum juga menyebut adanya dugaan keterlibatan dua legislator sebagai aktor utama, salah satunya oknum Dewan dari Partai Golkar berinisial Ashraff Abu, yang diduga mengendalikan situasi di lokasi penyekapan.

Proses Hukum di Polda Jawa Tengah (Mulai Pertengahan 2025)

1. Peningkatan Status Kasus

Kasus dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan ini resmi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Proses hukum terus bergulir dan kasus telah naik ke tahap penyidikan.

2. Pemanggilan dan Pemeriksaan Saksi/Terlapor

Purwanto alias Gacon, didampingi kuasa hukumnya, berulang kali memenuhi undangan resmi Polda Jateng untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya, meskipun mengalami trauma.

Sejumlah saksi lain juga dipanggil untuk pemeriksaan.

Berdasarkan laporan pada September 2025, salah satu terlapor berinisial DH dan AX sempat mangkir dari panggilan penyidik.

3. Rekonstruksi Kasus

Penyidik Polda Jateng melakukan Pra Rekonstruksi pada Agustus 2025 dan menggelar rekonstruksi kasus (sekitar Oktober 2025) untuk memperagakan sejumlah adegan (disebutkan hingga 17 adegan), meskipun saat itu belum ada penetapan tersangka resmi.

Perkembangan Terkini (Oktober 2025)

1. Penetapan Tersangka

Pada pertengahan Oktober 2025, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah secara resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan.

Tersangka: Seseorang berinisial DH alias Dwl Bin HP.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/187/X/RES.1.24/2025/Ditreskrimum.

2. Desakan Kuasa Hukum

Meskipun mengapresiasi penetapan tersangka pertama, kuasa hukum Gacon mendesak Polda Jateng untuk tidak berhenti pada satu orang saja.

Desakan dilayangkan agar aparat penegak hukum segera mengusut dan memburu empat pelaku lain yang diduga terlibat bersama DH.

Kuasa hukum juga meminta penyidik untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan dua kasus lainnya (dugaan pemerasan dan penganiayaan) yang masih dalam proses.

Kasus ini masih terus bergulir di Polda Jateng, dengan fokus utama saat ini adalah pengembangan penyidikan untuk menetapkan tersangka lain dan menuntaskan dua perkara lain yang menyertai kasus penculikan Gacon.

Dugaan Peran Ashraff Abu (Anggota DPR RI)

Berdasarkan keterangan dari Gacon melalui kuasa hukumnya, Ashraff Abu diduga memiliki peran kunci dalam peristiwa penculikan dan penganiayaan:

Aktor Intelektual: Ashraff Abu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran etik dan hukum terkait kasus ini.

Motif Keterkaitan: Tindakan para pelaku (termasuk dugaan keterlibatan Ashraff Abu) diduga terjadi karena kepanikan dan ketakutan pendukung atas pencegahan dan pengamanan kardus berisi amplop dan uang yang diduga untuk money politic saat Pilkada Pekalongan. Diketahui, salah satu peserta Pilkada adalah Fadia Arafiq, yang merupakan istri dari Ashraff Abu.

Pengendali Situasi: Kuasa hukum Gacon menyebut bahwa Ashraff Abu diduga menjadi pemimpin atas peristiwa yang dialami Gacon. Di lokasi penyanderaan, ia diduga mengendalikan situasi dan terlihat mengatur siapa yang boleh masuk dan keluar ruangan.

Dugaan Keterlibatan Langsung: Dikatakan bahwa Ashraff berada di lokasi penyanderaan selama lebih dari tiga jam. Ia bahkan disebut terlihat memberi isyarat (mengangkat tangan) sebagai tanda berhenti saat pelaku pemukulan menganiaya Gacon, sebuah adegan yang berulang kali terjadi.

Tindak Lanjut Terhadap Legislator

Laporan Etik ke MKD: Gacon telah melaporkan Ashraff Abu ke MKD DPR RI terkait dugaan pelanggaran etik. Gacon juga telah dimintai keterangan oleh MKD pada Desember 2024. Hingga kini, publik menantikan tindak lanjut dan putusan dari MKD.

Laporan Hukum ke Polisi: Gacon juga melaporkan sejumlah orang, termasuk dugaan keterlibatan kedua legislator ini, ke Polda Jawa Tengah atas tindak pidana penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.

Status Hukum: Meskipun kasus pidana di Polda Jateng sudah menetapkan satu tersangka (DH) untuk kasus penculikan, publik dan kuasa hukum Gacon terus mendesak agar penyidikan dikembangkan untuk menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk oknum legislator yang diduga menjadi aktor utama.

Penting untuk dicatat: Dugaan keterlibatan Ashraff Abu dan Widiyanto bersifat tuduhan dari pihak korban. Proses pembuktian dugaan pelanggaran etik sedang berjalan di MKD, sementara proses hukum pidana sedang ditangani oleh Polda Jawa Tengah. (Red)

Terkait
Isu Pelaku Penculikan Lain Harus Diburu, Kuasa Hukum Desak Polisi Tindak Lanjut Kasus Gacon

Warta Desa, Pekalongan — Setelah pihak kepolisian resmi menetapkan DH alias Dwl sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto Read more

Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Penculikan Gacon, Dua Kasus Lain Masih dalam Proses

Warta Desa, Pekalongan — Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan rekonstruksi, pihak kepolisian akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Read more

Rekontruksi Kasus Dugaan Penculikan dan Kekerasan, Gacon Bakal Hadiri Pemanggilan Polda Jateng

Warta Desa, Pekalongan – Kasus dugaan penculikan dan kekerasan yang sempat menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Pekalongan kembali memasuki babak Read more

Sejumlah Tokoh Masyarakat Kab. Pekalongan Dampingi Saksi Kasus Penculikan Gacon ke Polda Jateng

Warta Desa, Pekalongan – Dukungan terhadap proses hukum dalam kasus dugaan penculikan yang dialami Purwanto alias Gacon terus mengalir. Pada Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Gaconmartabakpolitik uang