Pemalang, Wartadesa. – Rasmani (65) dan Handoyo (35) mendatangi Mapolres Pemalang untuk mempertanyakan kasus anak dan adik mereka setahun silam. Pada awal November 2018 lalu, RZ dan RA keduanya berusia 16 tahun, warga Desa Kesesirejo, Kecamayan Bodeh mereka dituduh mencuri ponsel. Keduanya dianiaya dengan dipukuli, disiram bensin dan dimasukkan ke kandang monyet.
Keluarga mendatangi Mapolres pada Senin (16/12) untuk menanyakan perkembangan kasus yang menimpa RZ dan RA. Di Mapolres Pemalang, Rasmani dan Handoyo diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi. Keluarga korban ini mendesak agar polisi segera menangkap terduga pelaku dan mengusut kasus penganiayaan di kandang monyet ini.
“Keinginan kami pihak keluarga agar secepatnya tersangka yang telah menganiaya keluarga kami untuk ditangkap dan diproses karena sudah lama, apalagi korban mengalami luka melepuh karena diguyur dengan bensin, keluarga tidak menerima perlakuan yang telah dilakukan,”pinta mereka berdua yang diterima Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, Senin (16/12).
Menanggapi keinginan keluarga korban, Kasatreskrim AKP Suhadi menyatakan bahwa sampai saat ini kasus penganiayaan di kandang monyet tersebut masih dalam penyelidikan polisi. “Kalau para tersangka sudah tertangkap kami akan secepatnya memberitahu, untuk itu dimohon doanya agar petugas dapat meringkus para pelaku,” ujarnya.
Keterangan dari pihak kepolisian menyebut bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 3 Nopember 2018 kurang lebih pukul 13.00 WB. Kejadian berawal saat korban Rizal Saputra dan temannya Rian dijemput dua orang pelaku menggunakan sepeda motor. Kedua korban dibawa ke rumah Agus Tamrin di Desa Kesesirejo RT 08 RW 01 Kecamatan Bodeh
Kedua korban, oleh salah satu pelaku bernama Zaenal dituduh telah mengambil dua unit telepon genggam dari dalam rumah Agus Tamrin. Sebab sekitar dua minggu sebelumnya, korban pernah menginap di rumah Agus Tamrin.
Karena diancam dan ditakut-takuti oleh pelaku, korban kemudian mengaku mengambil dua handphone tersebut dan menjualnya pada orang lain.
Kedua korban kemudian dibawa ke belakang rumah dan dimasukan ke dalam kandang monyet, didalam kandang selain dipukuli juga dianiaya dengan cara diguyur dengan bahan bakar bensin sehingga kulitnya melepuh. Ketiga pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan adalah ZM, JMl, dan SR. Pasca kejadian kasus sudah dilaporkan dan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang.
“Pasca kejadian saat itu para pelaku diduga telah melarikan diri keluar kota bahkan hingga keluar pulau, apalagi kasusnya sempat viral di media sosial, “tambah AKP Suhadi. (Humas Polres Pemalang)