close
Hukum & Kriminal

Komplotan pencuri motor ini mengaku curi 10 motor

curanmor pemalang
Pelaku curanmor di Pemalang bersama barang bukti

Pemalang, Wartadesa. – Duo pencuri yang merupakan komplotan spesialis pencuri motor,  ST (44), warga Desa Mojo, Ulujami dan PJ (44), warga Desa Susukan, Comal berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Pemalang. Sabtu (27/10). Duo pencuri ini mengaku mencuri 10 motor dari berbagai lokasi di Pemalang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, SH terungkapnya komplotan tersebut berawal dari laporan salah seorang korban, Rismo (49), warga Dusun Banjaran, Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Pemalang.

Pada tanggal 13 April 2018, pukul 14.00 WIB, korban meninggalkan sepedanya di jalan pinggir sawah untuk membakar jerami. Antara korban dengan motor berjarak 100 meter.

“Selang dua jam, saat korban hendak pulang, ia melihat jok kendaraannya dalam posisi yang tidak sempurna. Setelah dibuka ternyata barang-barang yang ada di dalamnya telah hilang. Diantaranya uang tunai, 2 buah buku BPKB dan 1 lembar STNK,” jelas AKP Suhadi.

Dari hasil penyelidikan oleh tim Resmob, pada tanggal 27 Oktober 2018, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya pada pukul 01.00 WIB beserta barang bukti. “Hasil pemeriksaan, tersangka melakukan tindak pidana dengan cara mencongkel jok motor dan mengambil barang-barang di dalamnya dengan menggunakan tangan kosong,” jelasnya.

Ternyata, kedua pelaku tersebut tidak hanya melakukan kejahatan sekali. Dari hasil pengembangan, mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 10 unit kendaraan bermotor dengan TKP yang berbeda.  1 unit Honda Beat di desa Kendaldoyong Kec.Taman,  2 unit Honda Beat di Petarukan,  2 Unit Honda Vario di Petarukan,  3 unit Honda Supra dan Vario di Ulujami,  2 unit Honda Vario di Comal.

“Kami berhasil mengamankan satu unit Honda Vario dengan nomor polisi palsu G 3456 BM yang biasa dilakukan oleh pelaku untuk melakukan kejahatan, 2 buah BPKB, 2 lembar STNK dan 7 (tujuh) unit sepeda motor hasil curian,” jelas AKP Suhadi. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pencuri motor