close
Hukum & Kriminal

Komplotan pengedar sabu dibekuk jajaran Polresta Pekalongan

ilustrasi sabu
ilustrasi

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Komplotan pengedar dan juga pengguna narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Pekalongan Timur, dibekuk jajaran Polres Pekalongan Kota. Tiga pelaku yang juga pengguna sabu-sabu ditankap bersama 11 paket sabu seberat 3,88 gram.

Keterangan dari Kapolres Pekalongan Kota yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Rohmat Ashari menyebutkan bahwa tiga pelaku yang diamankan adalah IS alias Cacing (25), warga Noyontaan Pekalongan Timur, MR alias Gendok (31) warga Krapyak Lor Pekalongan Utara, dan AS (33) warga Bandar Kabupaten Batang.

“Tiga pelaku itu juga pemakai sabu-sabu. Saat penangkapan kami menyita 11 paket Sabu-sabu sebesar 3,88 gram,” Ujar Kapolres, AKBP Ferry Sandy Sitepu, Selasa (06/11).

Kapolres melanjutkan, penangkapan ketiga pelaku tersebut bermula dari laporan warga  bahwa di wilayah Kecamatan Pekalongan Timur tepatnya di Sugihwaras, diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Berdasar hasil informasi tersebut, kata dia, petugas melakukan penyelidikan dan membagi tugas melakukan penyamaran dan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP) serta menangkap dua tersangka yaitu IS dan MR saat sedang pesta narkoba.

“Dari penggerebekan itu, kami juga mendapatkan 11 paket sabu yang terbungkus plastik klip seberat 3,88 gram, satu unit ponsel, uang tunai Rp 750 ribu, satu bong atau alat hisap, dua korek gas, serta satu timbangan digital,” lanjut Ferry.

Tersangka IS dan MR akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 sedangkan tersangka AS akan dikenai pasal 132 juncto Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Tutup Ferry. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : sabu