close
PolitikTekno

Puluhan massa pertanyakan pengadaan alat e-voting

berita1
Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Transparansi Masyarakat Indonesia menggeruduk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang, Selasa 906/11)

Pemalang, Wartadesa. – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Transparansi Masyarakat Indonesia menggeruduk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang, Selasa 906/11). Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Kepala Dinpermades setempat terkait pengadaan alat e-voting.

Gatot Yogi dari Jaringan Transparansi Masyarakat Indonesia mempertanyakan dasar dan alasan dilakukannya pengadaan sarana-prasarana e-voting yang dibeli oleh desa kepada penyedia PT Konten Indonesia. Dia juga meminta kejelasan dokumen kontrak pengadaan peralatan e-voting yang dibeli oleh seluruh desa di Kabupaten Pemalang  untuk pelaksanaan Pilkades serentak, secara seragam.

Selain itu, Yogi juga meminta penjelasan adanya ASN dari Dinpermades dan dinas lainnya yang terlibat menjadi operator e-voting. Dia juga mempertanyakan legitimasi kotak pemilih dalam Pilkades serentak yang tidak dihitung pada saat pelaksanaan pilkades.

Menurut Kepala Dinpermades Kabupaten Pemalang  Tetuko Raharjo, pengadaan barang (berupa peralatan e-voting) dengan menggunakan dana desa tersebut  untuk pengembangan peralatan IT di desa. “Pengadaan E-Voting ini masuk unsur tersebut yang merupakan pengembangan IT desa” ungkap Tetuko.

Tetuko menambahkan bahwa terkait legalitas PNS tentang operator e-voting untuk mendukung kelancaran pilkades, bupati membentuk tenaga teknis lapangan yang di dalamnya termasuk ada PNS dan telah dilatih oleh BPPT. “Jadi ada dasar hukumnya terkait kita merekrut PNS menjadi operator E-Voting, dan itu ada SK Bupatinya nanti kami beri fotocopy SK nya” Jelasnya.

“Kemudian masalah kotak suara, itu sudah sesuai prosedur yang kita tidak perlu melaksanakan penghitungan dan tidak untuk dibuka, karena alat ini sudah secara otomatis menghitung dan keluar sesuai hasil dan barcodenya ada, karena sejak awal memang prosedurnya seperti itu” pungkas Tetuko. (WD)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

[caption id="attachment_1533" align="alignnone" width="960"] Senat Mahasiswa BSI Salemba menggelar seminar web security bersama Grombyang OS, Minggu (23/10) di kampus mereka. Read more

Bersimpuh minta maaf, malah didamprat

[caption id="attachment_1645" align="alignnone" width="960"] Para petinggi perusahaan raksasa telephon pintar Korea Selatan bersimpuh didepan fansnya, namun malang mereka malah didamprat. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : e-voting