Pemalang, Wartadesa. – Akibat korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020, Kepala Desa Kalitorong, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, berinisial S ditahan di Mapolres Pemalang.
Penahanan Kades Kalitorong ini setelah sebelumnya dilakukan audit oleh inspektorat pada Agustus 2022.
Lima orang dari Inspektorat Kabupaten Pemalang diterjunkan setelah ada permintaan audit dari Polres Pemalang melalui surat nomor R/213/VI/HUK.11.1/2022 tanggal 9 Juni 2022. Tutur Sekretaris Inspektorat Pemalang, Puji Sugiharto.
Tim inspektorat diterjunkan untuk mengaudit keuangan DD dan ADD Tahun 2020 setelah sebelumnya ada laporan warga.
“Audit yang dilakukan juga berkaitan dengan proyek-proyek desa yang bersumber dari APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa). Yang jelas terkait APBDes termasuk proyek. Kita tidak bisa menyebutkan tahun berapa-berapa, karena masuk materi pemeriksaan,” tutur Puji.
Penahanan S dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pemalang, Bripka Windu Irwanto. Menurutnya tersangka diamankan Unit Tipikor sejak kemarin.
“Iya, diamankan Satreskrim kemarin. Saat ini masih ditangani unit II (Tipikor). Sementara itu saja yang bisa kami sampaikan.” ujarnya Senin 24 Oktober 2022.
Selanjutnya pihak penyidik kepolisian melakukan pendalaman kasus korupsi tersebut. (Dihimpun dari berbagai sumber)










