close
demo

Warta Desa, Pekalongan, Kamis, 5 Juni 2025. – Perjuangan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, untuk menuntut keadilan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa mereka memasuki babak baru. Setelah melakukan aksi massa, warga akhirnya diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam audiensi di Pendopo Kabupaten, Rabu 28 Mei 2025.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta jajaran Inspektorat Kabupaten Pekalongan tersebut, warga melaporkan dugaan serius terhadap Kepala Desa Randumuktiwaren, Caharyadi. Ia dituduh melakukan praktik jual beli jabatan, korupsi, serta penggelapan aset desa. Di antaranya, satu unit sepeda motor dan traktor MT333 dilaporkan hilang dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Fadia Arafiq memerintahkan DPMD dan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa bersangkutan. Fadia yang juga merupakan kader Partai Golkar menjanjikan bahwa dalam waktu satu minggu, kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, satu minggu setelah pertemuan itu, warga belum melihat langkah konkret dari pihak pemerintah. Hal ini memunculkan rasa kecewa dan kecemasan di tengah masyarakat Randumuktiwaren.

“Tanggal 28 Mei kemarin, Bupati sudah perintahkan DPMD dan Inspektorat, tapi juga minta kami diam dulu. Katanya akan segera ditindaklanjuti. Tapi sekarang sudah lebih dari seminggu, belum ada kabar apa pun,” ungkap Toto Supri Yanto, salah satu perwakilan warga.

Toto menegaskan bahwa bukti-bukti atas dugaan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa sangat jelas dan seharusnya tidak sulit untuk ditelusuri oleh pihak berwenang. Ia mencontohkan mangkraknya proyek sumur bor senilai Rp135 juta pada tahun 2021 sebagai salah satu indikasi kuat penyalahgunaan anggaran desa.

“Kami khawatir desa kami yang hari ini tercatat sebagai desa kedua terkaya di Kabupaten Pekalongan justru dijadikan ladang korupsi. Ini harus dihentikan,” tegas Toto.

Ia juga mengingatkan agar Bupati Fadia lebih jeli terhadap kemungkinan keterlibatan oknum-oknum di lingkup DPMD maupun Inspektorat yang ditugaskan melakukan pemeriksaan namun justru berpotensi ikut terlibat dalam praktik yang sama.

“Kami minta Bupati jangan cuma memberi janji. Warga Randumuktiwaren mendesak penindakan nyata dan transparan. Jangan sampai laporan kami hanya berhenti di meja birokrasi,” tutupnya.

Warga berharap Bupati Fadia Arafiq dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, demi menjaga integritas pemerintahan desa dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : BojongDana DesaKorupsiPekalonganrandumuktiwaren