Warta Desa, Pekalongan, Kamis, 5 Juni 2025. – Perjuangan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, untuk menuntut keadilan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa mereka memasuki babak baru. Setelah melakukan aksi massa, warga akhirnya diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam audiensi di Pendopo Kabupaten, Rabu 28 Mei 2025.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta jajaran Inspektorat Kabupaten Pekalongan tersebut, warga melaporkan dugaan serius terhadap Kepala Desa Randumuktiwaren, Caharyadi. Ia dituduh melakukan praktik jual beli jabatan, korupsi, serta penggelapan aset desa. Di antaranya, satu unit sepeda motor dan traktor MT333 dilaporkan hilang dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Fadia Arafiq memerintahkan DPMD dan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa bersangkutan. Fadia yang juga merupakan kader Partai Golkar menjanjikan bahwa dalam waktu satu minggu, kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Namun, satu minggu setelah pertemuan itu, warga belum melihat langkah konkret dari pihak pemerintah. Hal ini memunculkan rasa kecewa dan kecemasan di tengah masyarakat Randumuktiwaren.
“Tanggal 28 Mei kemarin, Bupati sudah perintahkan DPMD dan Inspektorat, tapi juga minta kami diam dulu. Katanya akan segera ditindaklanjuti. Tapi sekarang sudah lebih dari seminggu, belum ada kabar apa pun,” ungkap Toto Supri Yanto, salah satu perwakilan warga.
Toto menegaskan bahwa bukti-bukti atas dugaan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa sangat jelas dan seharusnya tidak sulit untuk ditelusuri oleh pihak berwenang. Ia mencontohkan mangkraknya proyek sumur bor senilai Rp135 juta pada tahun 2021 sebagai salah satu indikasi kuat penyalahgunaan anggaran desa.
“Kami khawatir desa kami yang hari ini tercatat sebagai desa kedua terkaya di Kabupaten Pekalongan justru dijadikan ladang korupsi. Ini harus dihentikan,” tegas Toto.
Ia juga mengingatkan agar Bupati Fadia lebih jeli terhadap kemungkinan keterlibatan oknum-oknum di lingkup DPMD maupun Inspektorat yang ditugaskan melakukan pemeriksaan namun justru berpotensi ikut terlibat dalam praktik yang sama.
“Kami minta Bupati jangan cuma memberi janji. Warga Randumuktiwaren mendesak penindakan nyata dan transparan. Jangan sampai laporan kami hanya berhenti di meja birokrasi,” tutupnya.
Warga berharap Bupati Fadia Arafiq dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, demi menjaga integritas pemerintahan desa dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah. (Rohadi)










