LSM Adukan Dugaan Ujaran Kebencian di Media Sosial
Kajen, Wartadesa – Beberapa Pimpinan LSM di Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/10) sekitar pukul 22.00 WIB waktu setempat, mendatangi Polres Pekalongan , kedatangan mereka untuk melaporkan akun EW, terkait komentarnya di media sosial Facebook .
Ketua LSM BMW (Barisan Masyarakat Wiradesa), Sakdullah mengatakan, marwah LSM diuji dengan adanya fenomena statement di facebook yang telah melecehkan LSM sebagai lembaga yang diakui dalam UU sebagai lembaga yg berpartisipasi dalam suksesnya pembangunan.
“Ini adalah kejadian pembelajaran terhadap masyarakat untuk berhati-hati menggunakan medsos, LSM adalah lembaga yang mendorong terciptanya keadilan dan hak-hak masyarakat.” Katanya
Saim , Ketua Laskar Merah Putih Indonesia Kabupaten Pekalongan mengaku menyesalkan atas komentar dari akun EW tersebut
“Saya tentu sangat menyesalkan komentar dari akun tersebut (EW_red) , maka dari itu saya dan kawan-kawan bersepakat untuk mengadukan ini ke Polisi supaya jelas dan ada keadilan nama baik LSM
Di tempat yang sama Ketua LSM Forlindo , Islah , mengatakan komentar dari akun tersebut sudah menciderai LSM.
“Beberapa komentar kami anggap sudah menciderai LSM, berkomentar atau berpendapat sih boleh-boleh saja, tapi ada batasanya. LSM tidak anti kritik, jika kritikan ataupun saran itu bersifat membangun tentu kawan – kawan LSM akan sangat berterimakasih , pun demikian sebaliknya,” ucap Islah
Di tempat yang sama, pemerhati Sosial asal Kecamatan Kesesi, Tangguh, berpesan, “Jadikan medsos untuk mencari keberadaan dengan keberadabpan, sebagai kritikan yang bersifat membangun.” Ujar Teguh.
Sementara, Kapolres Pekalongan melalui Kanit lll/Tipikor I Gusti N.J.,STK., M.H, mengatakan,”Aduan kami terima, untuk perkembangan selanjutnya kami beritahukan kepada pengadu dalam hal ini saudara Sakdullah selaku perwakilan, dan kami Profesional.” Tutrnya. (Eva Abdullah)










