close
Layanan PublikLingkunganSosial Budaya

Warga akan lapor ke Ombudsman dan Presiden jika H-7 lebaran, jalan rusak akibat proyek tol tak selesai diperbaiki

audiensi lsm
Sejumlah penggiat sosial melakukan audiensi dengan dewan terkait perbaikan jalan yang rusak akibat pembangunan jalan tol di gedung DPRD Kab. Pekalongan, Rabu (09/05)

Kajen, Wartadesa. – Warga Kabupaten Pekalongan akan menggelar aksi damai turun ke jalan dan memasang spanduk bertuliskan ketidakmampuan pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan yang rusak dan masyarakat akan menggunakan hak suaranya untuk mengadu ke Ombudsman  dan Presiden, jika perbaikan jalan yang rusak imbas pembangunan jalan tol belum selesai pada H-7 lebaran tahun ini.

Hal tersebut menjadi tuntutan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komunitas pemuda, penggiat sosial serta puluhan warga yang mendatangi gedung DPRD Kabupaten pekalongan. Rabu (09/05).

Kedatangan mereka untuk bertemu dengan perwakilan Komisi B dan C DPRD Kabupaten Pekalongan. Mereka sampai di gedung dewan pukul 12.30 WIB dan diterima di Ruang Komisi A.

Audiensi yang dilakukan bersama dewan, membahas dampak pembangunan jalan tol yang menyebabkan rusaknya infrastruktur jalan dan pajak retribusi material tambang.

Kordinator Audensi, Islah menjelaskan kedangan mereka berawal dari keprihatihan atas dampak proyek jalan tol yang sangat berpengaruh terhadap kenyamanan penguna jalan dan masyarakat sekitar jalan raya yang dilalui oleh truk proyek tol.

“Kami tak akan pernah berhenti untuk menyuarakan keluhan warga, tak hanya turun di jalan, kami juga berupaya menyuarakanya ke Bapak Dewan Perwakilan Rakyat supaya untuk segera ditindak lanjuti atas segala keluhan dan tuntutan warga yakni perbaikan jalan dengan segera,” kata Islah.

Sementara, Sofan Sumadi, Angota   DPRD Kabupaten Pekalogan  juga sepakat dengan tuntutan tersebut.
“Saya sepakat dengan saudara semua, secara pribadi saya juga merasakan dampak terbut, bahkan rumah saya yang depan tidak saya tempati karena debu.” Sebut Sofan.

Dari hasil audensi tersebut menghasilkan pernyataan antara lain, pertama, Perbaikan jalan sudah harus dimulai tanggal 10 Mei 2018, kedua,  Pembangunan ruas Jalan Provinsi (Bojong-Wiradesa) pada H-7 Idul Fitri harus sudah selesai diperbaiki, ketiga, Pembanguban ruas jalan yang tidak masuk MoU (kesepakatan_jalan Kabupaten)  harus diperbaiki dengan menggunakan anggaran pemeliharaan.

Keempat, BPKD diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak/retribusi dari kegiatan penambangan galian Golongan C, kelima,  Jika H-7 perbaikan jalan tidak selesai maka akan mengadakan aksi damai turun ke jalan dan memasang spanduk bertuliskan ketidakmampuan pemerintah daerah untuk menbangun jalan yang rusak dan masyarakat akan menggunakan hak suaranya untuk mengadu ke Ombudsman  dan Presiden. (Eva abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : jalan tollsmombudsmanpresiden