Pemalang, Wartadesa. – Tujuh anak punk diamankan petugas dalam Operasi Cipta Kondisi. Mereka diamankan lantaran dianggap meresahkan warga. Kedelapan anak punk tersebut diciduk saat berada di emperan minimarket Petarukan, Jum’at (29/03).
Menurut Ka Spk Polsek Petarukan Aiptu Sigit Karyanto, pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi lantaran banyaknya keluhan dari warga terkait keberadaan anak-anak punk yang membuat warga tidak nyaman dan meresahkan warga di sekitar lokasi.
“Dalam giat tersebut telah diamankan tujuh orang anak punk di depan Indomart Kelurahan Petarukan diantaranya HD(20th), alamat,Ds Daren Rt 008 Rw 001, AD(19th),alamat Ds Daren Rt 009 Rw 002, DN(19th),alamat Ds.Gelang Rt 013 Rw 003, AD(18th),alamat Ds.Gelang Rt 001 Rw 002,YT(16th),alamat Ds.Jondang Rt 002 Rw 003,ST(15th),alamat Ds.Jondang Rt 010 Rw 002,SG(14th),alamat Ds.Jondang Rt 004 Rw 00, semua warga Kab.Jepara.” Tutur Sigit Karyanto, Jum’at (29/03).
Selain mengamankan tujuh anak punk, petugas juga mengamankan barang bukti empat sabuk rantai, dua kalung rantai dan dua saset obat batuk cair.
Menurut Sigit Karyanto, penangkapan ini rutin dilakukan untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan menghadapi Pilpres serta Pileg tahun 2019, beberapa anak punk ini mayoritas bukan berasal dari Kec Petarukan tetapi dari beberapa daerah lain.
Setelah diamankan mereka dibawa ke kantor untuk diberikan pengarahan serta dibuatkan surat perjanjian agar tidak lagi melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Petarukan, Jika tetap nekat maka sanksi yang diberikan akan lebih berat.
Aiptu Sigit K, juga mengimbau kepada warga masyarakat segera melaporkan jika merasa resah dengan keberadaan mereka, sehingga bisa cepat ditanggulangi. Imbuhnya. (WD)