Pemalang, Wartadesa. – Dianggap meresahkan warga, lima anak punk (pang) ditertibkan dalam operasi cipta kondisi Polsek Petarukan Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (29/03). Mereka ditangkap di pertigaan petarukan.
Operasi cipta kondisi dimulai pukul 08.30 – 09.30 WIB tersebut mengamankan dua laki laki inisial BG (15), CT (16), remaja asal Batang dan tiga perempuan Inisial AD (16) asal Batang, DN (15), ERW (15) asal Kendal.
Menurut Iptu Totok P, mereka diamankan karena meresahkan warga sekitar, “Modus Operandi, Anak Punk tersebut mengamen di pertigaan Trafik laigt dan nongkrong bersama-sama di Bioskop Lama Petarukan yang meresahkan warga sekitarnya,” tuturnya.
Meraka yang terjaring, selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Petarukan, untuk diadakan pembinaan dan penyuluhan, serta membuat pernyataan tidak akan mengamen dan menjadi Anak Punk lagi.
Kota Pekalongan Bikin Tim Khusus
Semetara itu, maraknya anak punk di Kota Pekalongan, terutama di sepanjang Pantura membuat DPRD Kota Pekalongan mengusulkan agar Pemkot membentuk tim khusus.
Menurut Balqis Diab, Ketua DPRD, tim nantinya terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Pemkot Pekalongan. Menurutnya keberadaan anak punk tersebut karena masalah kemiskinan yang masih tinggi.
“Fenomena anak punk ini kami sarankan agar Pemkot mengambil langkah yang baik seperti penanggulanagan kemiskinan. Harus ada tim terpadu yang bersama-sama menangani masalah tersebut,” tutur Balqis.
Pendekatan anak punk harus dilakukan dengan pembinaan secara baik, selain pendekatan penertiban.
Aji Suryo, anggota DPRD Kota mengungkapkan bahwa seharusnya penanganan anak punk ini dilakukan secara berkala, mengingat keberadaan anak punk di Kota -khususnya, mulai menjamur. ara tepat,” kata Aji.
Aji berharap agar Pemkot menangani keberadaan anak punk tersebut secara serius. (Eva Abdullah)










