close
Hukum & Kriminal

Lagi pesta miras, tujuh anak punk diamankan

punk pesta miras
Tujuh anak punk yang sedang melakukan pesta miras opolsan diciduk Polsek Petarukan Pemalang, Kamis (12/04)

Pemalang, Wartadesa. – Tujuh muda-mudi ‘anak punk’ diamankan petugas Polsek Petarukan saat sedang melakukan pesta miras (minuman keras) oplosan. Mereka terjaring dalam operasi cipta kondisi yang merazia sejumlah warung yang menjual minuman keras di Petarukan Pemalang, sejak Kamis hingga  Jum’at (13/04).

Tujuh anak punk yang diamankan saat pesta miras di sebuah rumah kosong Dusun Randusari Desa Kalirandu Kecamatan Petarukan. Ujar Iptu Totok P, Wakapolsek Petarukan.

Petugas mengamankan FM (16) warga Landungsari Rt. 03/06 Pekalongan Kota, MY (15) warga Dusun Tlahap Rt. 41/03 Weleri, DA (19) warga Dusun Samong Rt. 05/01 Ulujami Pemalang, AM (25) warga Desa Kendalsari Rt. 04/01 Petarukan Pemalang.

Selain itu juga diamankan, AF, Perempuan (18) warga  Dusun Mentosari Desa Gringsing Rt 02 Rw 05 Kec Kendal Kab Kenda;, RA,Perempuan (15) warga Jatingaleh Semarang; dan  LL, Perempuan (15), warga Desa Pegundan Rt 01 Rw 04 Kec. Petarukan Kab.Pemalang.

Mereka diamankan sehari sebelumnya, Kamis (12/04) oleh tim gabungan Unit Polsek Petarukan yang menyisir mulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Informasi dari warga sekitar, anak punk tersebut beberapa hari tidak pulang, dan menginap di rumah kosong  serta membuat resah linkungan, atas informasi tersebut anggota Polsek melakukan penggeledahan dan didapati miras tradisional, alkohol 70 % dan minuman suplemen (miras oplosan).

Barang Bukti yang diamankan, 5 botol ukuran 200ml Gemayun (Brangkal), 3 botol alkohol 70%, 3 sachet minuman suplemen.

Selanjutnya ketujuh pelaku dan barang bukti di amankn di Polsek Petarukan, serta didata, dilakukan pembinaan, memberikan Surat Tanda Penyitaan, membuat surat pernyataan sebagai bukti pembinaan. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : anak punkmiras oplosan