Batang, Wartadesa. – 17 aliran kepercayaan di Kabupaten Batang dalam pengawasan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. Demikian disampaikan Arfan Halim, Wakil Ketua Pakem, Sabtu (28/1).

Pengawasan ini dalam rangka mengantisipasi penyimpangan ajaran. Kendati demikian, ucap Arfan, hingga saat ini jumlah aliran kepercayaan yang tercatat baru 17 kelompok. Masih ada aliran kepercayaan yang belum resmi terdata oleh Pakem Batang.
Arfan menyebutkan, ke 17 aliran kepercayaan tersebut antara lain, Ilmu Roso Sejati, Paguyuban Ngesti Tunggal, Perguruan Ilmu Sejati Sukorejo Caruban Madiun, Pauyuban Teratai Putih Kawulo Ngayogyakarta Hadiningrat Wewengkon, Paguyuban Andong Linuwih, Persatuan Sabdo Darmo, dan Jowo Jowoto.
Kemudian, Perkumpulan Persaudaraan Kejiwaan Susilo Budi Dharma, Sastro Jendro, Paguyuban Penghayat Kepribaden, Sanggar Merah Putih Nusantara, Paguyuban Penghayat Kepercayaan terhadap Gusti Kang Murbeng Dumadi, Sapto Wening, Wahyu Hurip, Ngesti Kasampurnan, dan Tunggul Sabdo Jati Joyo Amongrogo. Demikian dilansir dari Antara Jateng.
Sampai saat ini persebaran sejumlah kelompok aliran kepercayaan masih dalam taraf wajar dan belum ada perlakuan yang menyimpang ajaran. Ujar Arfan. *** (Antara)









