close
Sosial Budaya

Antisipasi penyimpangan, 17 aliran kepercayaan dalam pengawasan

penganut kejawen(atap kalikudi)

Batang, Wartadesa. – 17 aliran kepercayaan di Kabupaten Batang dalam pengawasan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. Demikian disampaikan Arfan Halim, Wakil Ketua Pakem, Sabtu (28/1).

Ilustrasi: Penganut kepercayaan di Indonesia. Foto: Atap Kalikudi

Pengawasan ini dalam rangka mengantisipasi penyimpangan ajaran. Kendati demikian, ucap Arfan, hingga saat ini jumlah aliran kepercayaan yang tercatat baru 17 kelompok. Masih ada aliran kepercayaan yang belum resmi terdata oleh Pakem Batang.

Arfan menyebutkan, ke 17 aliran kepercayaan tersebut antara lain, Ilmu Roso Sejati, Paguyuban Ngesti Tunggal, Perguruan Ilmu Sejati Sukorejo Caruban Madiun, Pauyuban Teratai Putih Kawulo Ngayogyakarta Hadiningrat Wewengkon, Paguyuban Andong Linuwih, Persatuan Sabdo Darmo, dan Jowo Jowoto.

Kemudian, Perkumpulan Persaudaraan Kejiwaan Susilo Budi Dharma, Sastro Jendro, Paguyuban Penghayat Kepribaden, Sanggar Merah Putih Nusantara, Paguyuban Penghayat Kepercayaan terhadap Gusti Kang Murbeng Dumadi, Sapto Wening, Wahyu Hurip, Ngesti Kasampurnan, dan Tunggul Sabdo Jati Joyo Amongrogo. Demikian dilansir dari Antara Jateng.

Sampai saat ini persebaran sejumlah kelompok aliran kepercayaan masih dalam taraf wajar dan belum ada perlakuan yang menyimpang ajaran. Ujar Arfan. *** (Antara)

 

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : aliran kepercayaanpenghayat kepercayaan