Kandangserang, Wartadesa. – Ulah pencuri yang menggondol motor milik PJ (43) perangkat Desa Karanggondang, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/07) lalu membuat Unit Reskrim Polsek Kandangserang dibantu Satreskrim Polres Pekalongan memburu pelaku.
Dari hasil keterangan PJ, kejadian tersebut pertama kali diketahui korban saat bangun dipagi hari sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu ia langsung membuka pintu depan rumah, motor yang ia parkir di teras rumahnya sudah raib.
Korban sudah berusaha mencari disekitar lokasi namun sepeda motornya tidak diketemukan dan akhirnya korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, pihak Polsek Kandangserang dengan dibantu anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta mencari keterangan saksi.
“Setelah mendapatkan laporan petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari Korban serta saksi. Dari situlah petugas mendapatkan keterangan bahwa sebelum sepeda motor tersebut hilang, motor tersebut sejak hari Senin (29/07) terparkir di teras depan rumah milik Korban yang kebetulan sepeda motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci stang, “ ucap Kasubbag Humas, Iptu Akrom.
Lebih lanjut Iptu Akrom menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih hati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya agar tidak dicuri orang. Untuk itu sebaiknya masyarakat yang akan memarkirkan kendaraannya harus di kunci setang dan kalau perlu pasang alarm serta pasang kontak rahasia. Dan tak kalah pentingnya lagi gunakan tempat parkir (penitipan motor) yang terpercaya, himbau Kasubbag Humas Polres Pekalongan. (Eva Abdullah)