close
Hukum & Kriminal

Puluhan botol miras disita dalam sebuah razia di Petukangan

miras

Kajen, Wartadesa. – Puluhan botol miras diamankan dalam sebuah razia di Desa Petukangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Selain itu, KY (61) pemilik warung diamankan petugas, Kamis (01/08).

Petugas menyita miras yang disembunyikan di dalam rumah KY. Anehnya, anggota keluarga di rumah tersebut tampak biasa saja dan tidak merasa terganggu dengan banyaknya miras yang disimpan tersebut.

Razia yang digelar Sat Sabhara Polres Pekalongan pada pukul 13.30 WIB tersebut lantaran banyaknya warga yang resah, adanya warung miras tersebut.

Kasat Sabhara Polres Pekalongan AKP Prajoko Umar  mengatakan, “Polisi menyita miras ini karena sudah banyak warga yang resah, apalagi miras ini beredar di area pemukiman sehingga melaporkannya kepada kepolisian.” Ujarnya.

Adapun jenis miras yang disita, yakni 8 Botol kecil AO, 5 Botol Besar AO, 1 Botol Bir Guines, 1 Botol Anggur Merah Gold, 10 Botol Anggur Merah dan 6 Botol Bir Anker

“Penjual miras ini akan dikenakan sanksi pidana ringan dan diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menjual miras kembali. Adapun dalam waktu dekat, pihaknya akan menelusuri titik-titik di wilayah hukum Polres Pekalongan yang diketahui memang menjadi tempat penjualan miras,” pungkas Kasat Sabhara, Prajoko Umar. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : warung miras