close
Hukum & Kriminal

Puluhan botol miras disita dalam sebuah razia di Petukangan

miras

Kajen, Wartadesa. – Puluhan botol miras diamankan dalam sebuah razia di Desa Petukangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Selain itu, KY (61) pemilik warung diamankan petugas, Kamis (01/08).

Petugas menyita miras yang disembunyikan di dalam rumah KY. Anehnya, anggota keluarga di rumah tersebut tampak biasa saja dan tidak merasa terganggu dengan banyaknya miras yang disimpan tersebut.

Razia yang digelar Sat Sabhara Polres Pekalongan pada pukul 13.30 WIB tersebut lantaran banyaknya warga yang resah, adanya warung miras tersebut.

Kasat Sabhara Polres Pekalongan AKP Prajoko Umar  mengatakan, “Polisi menyita miras ini karena sudah banyak warga yang resah, apalagi miras ini beredar di area pemukiman sehingga melaporkannya kepada kepolisian.” Ujarnya.

Adapun jenis miras yang disita, yakni 8 Botol kecil AO, 5 Botol Besar AO, 1 Botol Bir Guines, 1 Botol Anggur Merah Gold, 10 Botol Anggur Merah dan 6 Botol Bir Anker

“Penjual miras ini akan dikenakan sanksi pidana ringan dan diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menjual miras kembali. Adapun dalam waktu dekat, pihaknya akan menelusuri titik-titik di wilayah hukum Polres Pekalongan yang diketahui memang menjadi tempat penjualan miras,” pungkas Kasat Sabhara, Prajoko Umar. (Eva Abdullah)

Terkait
GP Ansor Kab. Pekalongan serukan warga tak ikut demo

GP Ansor Kab. Pekalongan menghimbau agar warga NU Kab. Pekalongan tidak ikut-ikutan melakukan aksi demo ke Jakarta tanggal 4 Nopember Read more

Operasi Zebra akan digelar serentak November ini

Pekalongan, Wartadesa. - Seluruh jajaran Polsek, Polres dan Polda di Indonesia akan menggelar operasi zebra, terhitung mulai tanggal 16 hingga Read more

Awas penipuan berkedok pengiriman data guru

Pekalongan, Wartadesa. Hati-hati terhadap email yang dikirim dari Hamid Muhammad dengan alamat email humasdikdasmen@gmail.com, email  berupa permintaan data guru dan Read more

Mayat ditemukan di Ponolawen Kesesi

Kesesi, Wartadesa. - Sesosok mayat ditemukan di Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan pagi tadi, Selasa (8/11). Korban ditemukan subuh, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : warung miras