close
Layanan Publik

Pelayanan publik tatap muka kembali dibuka Polsek Petarukan

skck

Pemalang, Wartadesa. –  Polsek Petarukan membuka pelayanan publik pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan publik lainnya, secara tatap muka, setelah sebelumnya ditiadakan akibat wabah Korona.  Jum’at 12/6/2020

Waka Polsek Petarukan Polres Pemalang IPTU Suhartono, dalam keterangannya membenarkan hal ini, ia menegaskan bahwa menindaklanjuti instruksi serta arahan Pimpinan Polri, pelayanan di Mapolsek Petarukan beberapa waktu yang lalu sudah dibuka walaupun sempat berhenti sementara waktu.

“Untuk pelayanan tetap sama, tidak ada perubahan, dan warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Kepolisian harus menggunakan standar protokol Covit-19.” Tutur Iptu Suhartono

Iptu Suhartono juga menyampaikan bahwa sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona, Polsek Petarukan juga telah melakukan beberapa langkah untuk antisipasi penyebaran Covid 19 diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan dan mewajibkan kepada semua anggota Polsek maupun pengunjung tanpa terkecuali dengan menscan suhu tubuh serta mencuci tangan dengan antiseptic yang telah tersedia di setiap ruangan. Tambahnya

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Petarukan AKP Subur Suharto, menyampaikan Selain dilakukan scan untuk mengetahui suhu tubuh, semua anggota maupun pengunjung yang datang juga diwajibkan untuk mencuci tangan dengan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer yang sudah kami sediakan disetiap pintu masuk ruangan. Jelas AKP Subur Suharto

Kapolsek Petarukan, menghimbau agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah, serta membuat kebijakan pencegahan lainnya, Dengan demikian setiap pengunjung yang datang dan keluar dari kantor pelayanan dalam keadaan sehat dan bersih. Pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Biaya PNBP pembuatan SKCK naik tiga kali lipat, mengapa?

Pekalongan, Wartadesa. - Biaya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) naik tiga kali lipat dari sebelumnya. Semula sebesar Rp. 10 Read more

Besok buruh konveksi di wilayah ini libur

Kedungwuni, Wartadesa. - Selasa (21/11) besok, buruh konveksi di wilayah Pandanarum, Wuled, Ngalian Tirto, Karangjati Wiradesa, Tangkiltengah, Tangkilkulon Kedungwuni libur, Read more

Warga: Kalau bikin SIM Jangan dipersulit

Kajen, Wartadesa. - Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi warga Kota Santri sudah menjadi barang penting. Mereka menganggap bahwa surat-surat kendaraan, Read more

Meski UMR Kota Santri Naik, namun belum penuhi KHL

Kedungwuni, Wartadesa. - Naiknya Upah Minumum Regional (UMR) Kota Santri dari sebelumnya Rp. 1.583.697 menjadi Rp. 1.721.637 atau naik sebesar Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : SKCK