Pemalang, Wartadesa. – Petugas Polsek Bantarbolang Kabupaten Pemalang mengamankan LA (17) dan EI (16) gara-gara mengamen di pertigaan lampu merah Bantarbolang. Senin (19/03). Kedua remaja ini kemudian dibina dan dilakukan pendataan.
LA dan EI yang terjaring razia saat sedang mengamen merupakan warga Kecamtan Klampok Kabupaten Brebes.
Pengamen tersebut tertangkap oleh dua petugas Polsek Aiptu Edi Riyanto dan Bripka Bayu saat sedang mengamen meminta-minta kepada sopir dumm truck yang sedang berhenti di pertigaan lampu merah traffic light lapangan Bantarbolang,Kabupaten Pemalang.
Operasi premanisme dilakukan karena adanya keluhan para sopir yang melintas wilayah bantarbolang tentang pengamen jalanan yang menghadang mobil bak terbuka dijalanan secara paksa untuk ikut naik dan mengamen di traffic light,hal tersebut membahayakan bagi pengguna jalan baik pribadi atau lainnya
“Keluhan para sopir kami tindak lanjuti dengan menggelar operasi KKYD(Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan)” ujar AKP Sriyanto, Kapolsek Bantarbolang.
Kami amankan dua Pengamen dipolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan antara lain tentang larangan meminta dengan cara paksa,larangan mengamen di traffic light dan menghadang kendaraan di jalanan karena hal tersebut membahayakan bagi pengguna jalan. Pungkas Kepala Kepolisian Sektor Bantarbolan. (Eva Abdullah)










