Pemalang, Wartadesa. – Malang nian nasib Budi (45), warga Bojong Kabupaten Pekalongan, meski kerja halal dia ditangkap petugas Polsek Bodeh Pemalang, Senin (3/4) pukul 114.00 saat sedang mengamen keliling di Desa Kebandaran Bodeh
Budi ditangkap anggota Polsek Bodeh saat sedang ngamen keliling dengan cara menyanyi karaoke dari tape recorder yang dibawanya lengkap dengan mikropon untuk menyanyi .
Saat diamankan oleh petugas, Budi mengaku telah menjalankan profesinya tersebut selama kurang lebih tiga tahun dengan mengamen dipemukiman penduduk dan kadaang didalam bus antar kota.
Ketika di tanya oleh Aipda Subhan, petugas Polsek Bodeh, Budi mengaku dalam sehari mengamen bisa mendapatkan pendapatan rata-rata lima puluh ribu rupiah yang dia gunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Kanit Sabhara Polsek Bodeh, Aiptu Tri Mulyono menjelaskan bahwa operasi pekat rutin dilakukan Polsek Bodeh dengan sasaran miras, pengemis, anak punk, premani, pengamen, dan lain lain yang perlu dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Bodeh.
“Mengamen memang tidak dilarang namun harus jaga kesopanan dan ketertiban ,dan yang lebih penting lagi jangan memaksa bila meminta upah karena kalau memaksa itu sama juga dengan pemerasan.“ Pungkas Tri Mulyono saat memberikan pembinaan kepada Budi. (WD, tribratanewspemalang)










