close
Sosial Budaya

Ngamen di Pemalang, warga Bojong Pekalongan ditangkap

budi

Pemalang, Wartadesa. – Malang nian nasib Budi (45), warga Bojong Kabupaten Pekalongan, meski kerja halal dia ditangkap petugas Polsek Bodeh Pemalang, Senin (3/4) pukul 114.00 saat sedang mengamen keliling di Desa Kebandaran Bodeh

Budi ditangkap anggota Polsek Bodeh saat sedang ngamen keliling dengan cara menyanyi karaoke dari tape recorder yang dibawanya lengkap dengan mikropon untuk menyanyi .

Saat diamankan oleh petugas, Budi mengaku telah menjalankan profesinya tersebut selama kurang lebih tiga tahun dengan mengamen  dipemukiman penduduk dan kadaang didalam bus antar kota.

Ketika di tanya oleh Aipda Subhan, petugas Polsek Bodeh,  Budi mengaku dalam sehari mengamen bisa mendapatkan pendapatan rata-rata lima puluh ribu rupiah yang dia gunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Kanit Sabhara Polsek Bodeh, Aiptu Tri Mulyono menjelaskan bahwa operasi pekat rutin dilakukan Polsek Bodeh dengan sasaran miras, pengemis, anak punk, premani, pengamen, dan lain lain yang perlu dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Bodeh.

“Mengamen memang tidak dilarang namun harus jaga kesopanan dan ketertiban ,dan yang lebih penting lagi jangan memaksa bila meminta upah karena kalau memaksa itu sama juga dengan pemerasan.“ Pungkas Tri Mulyono saat memberikan pembinaan kepada Budi. (WD, tribratanewspemalang)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ngamenngamen ditangkap