Batang, Wartadesa. – Bupati Batang, Wihaji berharap dampak merkuri setelah PLTU Batubara beroperasi dikaji oleh tim khusus. Pihaknya mengungkapkan tidak boleh ada setetes merkuri yang dapat merugikan warga Batang pada mega proyek 4 milar dolar tersebut.
“Kami berharap ada tim khusus untuk mengkaji dampak mercuri dari PLTU setelah beroprasi,” ujar Wihaji saat mengunjungi Desa Cablikan Kecamatan Reban, Senin (19/03).
Baca: PLTU Batang berpotensi cemari warga dengan karbon dan merkuri
Menurut Wihaji, Pemkab Batang ingin menjadikan Batang sebagai surganya Asia, bukan sebaliknya, “Jangan sampai satu tetes mercuri mencemari lingkungan di Kabupaten Batang, karena kami ingin menjadikan Batang surganya Asia bukan malah sebaliknya,” ujarnya.
Seperti ditulis Wartadesa sebelumnya, Greenpeace Indonesia mensinyalir bahwa Pembangkit Lisrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Batang, Jawa Tengah mengeluarka sekitar 10,8 juta ton karbon dan 26 kilogram merkuri setiap tahunnya. Jutaan karbon tersebut sebanding dengan seluruh emisi karbon yang dihasilkan oleh Myanmar pada tahun 2009.
Temuan tersebut disoroti Wakil Ketua VII DPR RI Satya Widya Yudha saat melakukan kunjungan spesifik Komisi VII ke PLTU Batang, Rabu (14/03). “Ini yang perlu mendapatkan tindak lanjut, jangan sampai apa yang disinyalir oleh Greenpeace menjadi kenyataan. Karena Indonesia sudah meratifikasi konvensi Minamata tahun 2017 yang tidak mengizinkan adanya cemaran merkuri dalam aktivitas industri terutama pertambangan atau juga industri yang menggunakan hasil tambang seperti batubara yang dipakai PLTU Batang ini,” ujarnya, dikutip dari Tribun.
Menurut Yudha, PLTU berbasis batubara mempunyai resiko kandungan emisi karbon yang besar sehingga dibutuhkan implementasi analisis dampak lingkungan berupa pengawasan dalam bentuk upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup.
“Mereka tentu sudah menyampaikan Amdalnya terlebih dahulu, karena ini proyek 2×1.000 MW. Tetapi untuk implementasi Amdalnya sendiri perlu pengawasan, pengawasan itu bisa berbentuk dikeluarkannya UKL dan UPL. Karena UKL dan UPL itulah yang nantinya melihat bagaimana konsistensi apa yang telah disepakati dalam AMDAL tersebut,” imbuhnya.
Yudha mengajak kepada semua pihak yang terlibat untuk tetap mengawasi dari waktu ke waktu pengerjaan proyek PLTU Batang ini karena menurutnya keberadaan pembangkit listrik dan upaya melistriki masyarakat menjadi tanggungjawab negara. (Sumber: Tribun)










