Pemalang, Wartadesa. -Paguyuban Pasar buah dan Sayur Kabupaten Pemalang mengadakan unjuk rasa lagi, terkait pengelolaan Pasar Buah dan Sayur oleh pihak PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha) yang tidak profesional di kompleks Pasar buah dan Sayur Pemalang, Kamis (24/8).
Baca:Pasar Buah dan Sayur Pemalang diserahkan ke Pemda
Unjuk rasa yang berlangsung dari pukul 09.00 – 09.40 WIB dipimpin oleh Ketua Paguyuban Pasar Buah dan Sayur Kabupaten Pemalang, Supandi dan diikuti oleh puluhan massa.
Dalam tuntutannya, Supandi mengungkapkan fakta bahwa pengelolaan Pasar Buah dan Sayur kabupaten Pemalang selama ini sangat meresahkan dan pengurus bertindak seperti preman.
Baca: Ratusan pedagang buah dan sayur Pasar Induk Pemalang demo
Paguyupan Pasar Buah Pemalang demo tuntut usut kasus korupsi
Karena itu, Supandi berharap kepada pemerintah daerah, cq. Disperindag Kabupaten Pemalang sesegera mungkin mengambil alih pengelolaan pasar tersebut.
“Kami, para pedagang di Pasar Buah dan sayur akan selalu mematuhi peraturan pemerintah sesuai perundang- undangan yang berlaku asalkan Pasar Buah dan sayur dikelola oleh Disperindag Kab Pemalang. Dan kami mengharapkan peningkatan dan kemajuan di Pasar Buah dan Sayur Kab Pemalang,” ujarnya.
Para pengunjuk rasa ditemui oleh perwaklan Disperindag kabupaten Pemalang, Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Pemalang, Sakdudin bersama 10 staf.
Baca juga: Pengelola Pasar Buah Pemalang dalam masa transisi
Buntut demo pedagang, pasar buah Pemalang diserahkan ke Disperindag
Sakdudin menyatakan bahwa pada prinsipnya Disperindag selalu siap apabila dipercaya untuk mengeola pasar buah dan sayur kabupaten Pemalang.
“Namun perlu diketahui bahwa sampai dengan saat ini secara resmi untuk regulasi kepengurusan/pengelolaan pasar Buah dan Sayur masih menunggu proses dan penerapan putusan dari Pemda Kab Pemalang,” tambahnya.
Seperti diberitakan Wartadesa kemarin, Kepala Diskoperindag Kab. Pemalang, saat datang ke Pasar Induk Buah dan Sayur, mengatakan bahwa pengelolaan pasar sekarang diambil alih oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kabupaten Pemalang. Penyerahan pengelolaan dari pengelola sebelumnya, PD Aneka Usaha (PDAU) ke Disperindag ini mengakhiri polemik, penolakan pedagang beberapa waktu lalu yang menggelar aksi demo.
“Pengelolaan pasar sudah diserahkan kepada Diskoperindag Kabupaten Pemalang. Sehingga mulai hari ini (kamis, 24/8) PDAU resmi tidak lagi mengelola pasar sayur dan buah Pemalang,” ujar Sakdudin.
Sakdudin menambahkan bahwa Pemerintah Daerah akan memperbaiki pasar agar lebih layak dan representatif pada tahun 2018. Rehabilitasi pasar ini dalam rangka menata pasar menjadi tempat yang nyaman bagi pedagang dan pengunjung pasar.Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Sayur dan Buah Pemalang, Nurpandi, mengungkapkan bahwa dengan dikelolanya pasar buah oleh Pemda, maka akan miningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pemalang.
Menurutnya selama dikelola oleh PDAU, kontriburi PAD dari perusda tersebut tidak seimbang dengan pendapatan pasar selama ini. (WD)