close
Hukum & Kriminal

Lakukan curanmor, warga Kuripan Yosorejo dibekuk

curanmor

Pekalongan Kota, Wartadesa. – A (46), warga warga Kelurahan Kuripan Yosorejo Gg.VI Rt.1 Rw.4 Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan. Kamis (24/8) harus meringkuk di tahanan Mapolsekta Pekalongan Selatan, gara-gara melakukan pencurian motor yang sedang diparkir di tepi sawah, didaerah jalan Dwi Kora, Kelurahan Kuripan Yosorejo.

Kapolsek Pekalongan Selatan, AKP Junaidi mengatakan, penangkapan pelalaku curanmor tersebut berawal dari laporan masyarakat, Wahmad (57), warga Kelurahan Kuripan Kertoharjo Gg.XI Rt.2 Rw.2 Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan, bahwa korban telah kehilangan satu unit sepeda motor  Suzuki Smash dengan nomor polisi G-5075-QA Tahun 2008.

Sepeda motor  Suzuki Smash tersebut diparkir di Jalan Dwikora Kelurahan Kuripan Yosorejo Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan tepatnya ditepi sawah jaraknya kurang lebih 100 meter dari korban.

Sepeda motor dalam keadaan tidak dikunci stang karena ada gerobagnya dan korban saat itu masih membantu Hasan Slamet (35) merapikan batu bata yangg sudah dicetak.

Selang setengah jam korban hendak pulang melihat sepeda motornya diambil orang dan korban langsung berteriak ‘maling-maling’.

Korban bersama saksi Hasan Slamet berusaha untuk mengejar, tapi sia-sia karena pelaku memacu sepeda motor dengan kenceng. Korban dan saksi Hasan Slamet  mengenali ciri-ciri tersangka tidak memakai baju, tinggi kurang lebih 165 cm dan perawakan berotot.

Wahmad  bersama saksi Hasan Slamet melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan Selatan Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah.

Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Junaidi menambahkan, berbekal informasi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan Polres Pekalongan Kota  melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan mengamankan tersangka, A, warga Kelurahan Kuripan Yosorejo Gg.VI Rt.1 Rw.4 Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan dan barang bukti satu unit sepeda motor  Suzuki Smash dengan nomor polisi G-5075-QA Tahun 2008.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” kata AKP Junaidi. (WD, Humas Polresta Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : curanmormotor