Pekalongan Kota, Wartadesa. – A (46), warga warga Kelurahan Kuripan Yosorejo Gg.VI Rt.1 Rw.4 Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan. Kamis (24/8) harus meringkuk di tahanan Mapolsekta Pekalongan Selatan, gara-gara melakukan pencurian motor yang sedang diparkir di tepi sawah, didaerah jalan Dwi Kora, Kelurahan Kuripan Yosorejo.
Kapolsek Pekalongan Selatan, AKP Junaidi mengatakan, penangkapan pelalaku curanmor tersebut berawal dari laporan masyarakat, Wahmad (57), warga Kelurahan Kuripan Kertoharjo Gg.XI Rt.2 Rw.2 Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan, bahwa korban telah kehilangan satu unit sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi G-5075-QA Tahun 2008.
Sepeda motor Suzuki Smash tersebut diparkir di Jalan Dwikora Kelurahan Kuripan Yosorejo Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan tepatnya ditepi sawah jaraknya kurang lebih 100 meter dari korban.
Sepeda motor dalam keadaan tidak dikunci stang karena ada gerobagnya dan korban saat itu masih membantu Hasan Slamet (35) merapikan batu bata yangg sudah dicetak.
Selang setengah jam korban hendak pulang melihat sepeda motornya diambil orang dan korban langsung berteriak ‘maling-maling’.
Korban bersama saksi Hasan Slamet berusaha untuk mengejar, tapi sia-sia karena pelaku memacu sepeda motor dengan kenceng. Korban dan saksi Hasan Slamet mengenali ciri-ciri tersangka tidak memakai baju, tinggi kurang lebih 165 cm dan perawakan berotot.
Wahmad bersama saksi Hasan Slamet melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan Selatan Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah.
Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Junaidi menambahkan, berbekal informasi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan mengamankan tersangka, A, warga Kelurahan Kuripan Yosorejo Gg.VI Rt.1 Rw.4 Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan dan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi G-5075-QA Tahun 2008.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” kata AKP Junaidi. (WD, Humas Polresta Pekalongan)