Warta Desa, Pekalongan — Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengeluhkan penempatan kerja baru yang dinilai terlalu jauh dari domisili mereka. Mutasi tersebut diduga menjadi imbas dinamika politik pascapemilihan bupati 2024, sehingga memicu beragam reaksi di kalangan pegawai.
Beberapa pegawai yang ditemui wartawan mengaku kesulitan menyesuaikan diri dengan lokasi tugas baru, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor penempatan.
“Rumah saya jauh, dan saya harus diantar jemput suami. Kadang kalau tidak bisa, saya naik angkutan umum. Jadi sering terlambat hampir satu jam,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebut namanya.
Selain keterlambatan, sejumlah pegawai juga disebut beberapa kali tidak masuk kerja pada hari Jumat. Kondisi ini, menurut warga maupun perangkat desa, sempat memengaruhi ritme pelayanan di tingkat kecamatan.
“Kadang petugas tidak ada di kantor saat hari Jumat. Masyarakat yang butuh pelayanan administrasi jadi menunggu,” keluh salah satu warga yang datang mengurus surat
Pelayanan Administrasi Desa Terdampak
Dari pantauan di beberapa kecamatan, mutasi pegawai yang tidak sesuai bidang keahlian disebut membuat pelayanan publik menjadi kurang optimal. Pegawai yang sebelumnya bekerja di unit tertentu kini harus menangani pekerjaan yang sama sekali berbeda, sehingga membutuhkan waktu adaptasi lebih lama.
“Sebenarnya kinerja di tingkat kecamatan jadi kurang produktif. Banyak pekerjaan bukan bidangnya pegawai yang bersangkutan, akhirnya memperlambat pelayanan administrasi desa,” ujar seorang perangkat desa yang juga terdampak lambatnya proses pelayanan.
Beberapa staf kecamatan mengakui adanya penurunan kecepatan layanan, terutama pada bidang administrasi kependudukan, surat-menyurat, dan pelayanan umum lainnya.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai bahwa mutasi pegawai seharusnya berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan karena dinamika politik. Jika tidak, maka yang dirugikan adalah masyarakat sebagai penerima layanan.
Mutasi besar-besaran usai kontestasi politik, apabila tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan ketidakefektifan kinerja birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
Masyarakat berharap pemerintah kabupaten melakukan evaluasi terhadap penempatan pegawai yang dinilai terlalu jauh dari domisili atau tidak sesuai kompetensi. Tujuannya agar pelayanan publik kembali berjalan cepat dan efektif.
Hingga kini, pihak Pemkab Pekalongan belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan pegawai maupun aspirasi dari masyarakat. (Rohadi)










