close
Layanan Publik

Pegawai Negeri Keluhkan Penempatan Kerja Jauh Usai Pilbup 2024, Pelayanan Publik Dinilai Terdampak

mutasi

Warta Desa, Pekalongan — Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengeluhkan penempatan kerja baru yang dinilai terlalu jauh dari domisili mereka. Mutasi tersebut diduga menjadi imbas dinamika politik pascapemilihan bupati 2024, sehingga memicu beragam reaksi di kalangan pegawai.

Beberapa pegawai yang ditemui wartawan mengaku kesulitan menyesuaikan diri dengan lokasi tugas baru, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor penempatan.

“Rumah saya jauh, dan saya harus diantar jemput suami. Kadang kalau tidak bisa, saya naik angkutan umum. Jadi sering terlambat hampir satu jam,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebut namanya.

Selain keterlambatan, sejumlah pegawai juga disebut beberapa kali tidak masuk kerja pada hari Jumat. Kondisi ini, menurut warga maupun perangkat desa, sempat memengaruhi ritme pelayanan di tingkat kecamatan.

“Kadang petugas tidak ada di kantor saat hari Jumat. Masyarakat yang butuh pelayanan administrasi jadi menunggu,” keluh salah satu warga yang datang mengurus surat

Pelayanan Administrasi Desa Terdampak

Dari pantauan di beberapa kecamatan, mutasi pegawai yang tidak sesuai bidang keahlian disebut membuat pelayanan publik menjadi kurang optimal. Pegawai yang sebelumnya bekerja di unit tertentu kini harus menangani pekerjaan yang sama sekali berbeda, sehingga membutuhkan waktu adaptasi lebih lama.

“Sebenarnya kinerja di tingkat kecamatan jadi kurang produktif. Banyak pekerjaan bukan bidangnya pegawai yang bersangkutan, akhirnya memperlambat pelayanan administrasi desa,” ujar seorang perangkat desa yang juga terdampak lambatnya proses pelayanan.

Beberapa staf kecamatan mengakui adanya penurunan kecepatan layanan, terutama pada bidang administrasi kependudukan, surat-menyurat, dan pelayanan umum lainnya.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai bahwa mutasi pegawai seharusnya berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan karena dinamika politik. Jika tidak, maka yang dirugikan adalah masyarakat sebagai penerima layanan.

Mutasi besar-besaran usai kontestasi politik, apabila tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan ketidakefektifan kinerja birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten melakukan evaluasi terhadap penempatan pegawai yang dinilai terlalu jauh dari domisili atau tidak sesuai kompetensi. Tujuannya agar pelayanan publik kembali berjalan cepat dan efektif.

Hingga kini, pihak Pemkab Pekalongan belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan pegawai maupun aspirasi dari masyarakat. (Rohadi)

Terkait
Soal mutasi Sekdes, Pemdes Menjangan surati Bupati

Kajen, Wartadesa. - Menindak-lanjuti Surat Kepala Desa Menjangan Nomor : 545/XII/2016 tertangal 8 Desember 2016 tentang permohonan mutasi Sekretaris Desa Read more

Besok buruh konveksi di wilayah ini libur

Kedungwuni, Wartadesa. - Selasa (21/11) besok, buruh konveksi di wilayah Pandanarum, Wuled, Ngalian Tirto, Karangjati Wiradesa, Tangkiltengah, Tangkilkulon Kedungwuni libur, Read more

Warga: Kalau bikin SIM Jangan dipersulit

Kajen, Wartadesa. - Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi warga Kota Santri sudah menjadi barang penting. Mereka menganggap bahwa surat-surat kendaraan, Read more

Meski UMR Kota Santri Naik, namun belum penuhi KHL

Kedungwuni, Wartadesa. - Naiknya Upah Minumum Regional (UMR) Kota Santri dari sebelumnya Rp. 1.583.697 menjadi Rp. 1.721.637 atau naik sebesar Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : mutasi asnpemkab pekalonganPNS