Pemalang, Wartadesa. – Dwi Saputro (30), dan Wahono (28) pelaku pembunuhan Siti Rahayu (40), mertua Dwi Saputro akhirnya dibekuk di rumahnya masing-masing, Senin (27/04).
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap di rumah masing-masing. “Keduanya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing” ungkap Edy.
Edy menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembunuhan tersebut dan kurang dari 24 jam, pelaku dapat ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, pelaku membunuh korban pada Ahad dinihari, jazad korban dibungkus di karung dan dibuang di sungai. ia tega menghabisi mertuanya dengan golok sekitar pukul 02.00 WIB Ahad (26/04). Setelah dihabisi, mayat korban dibuang ke Sungai Keruh Kesesi, perbatasan Pemalang-Pekalongan.
Aksi sadis ini dilakukan Priska Dwi Saputro lantaran kesal dan tak terima, disuruh cerai dari istrinya.
Petugas kepolisian saat ini sedang mendalami motif pembunuhan tersebut “kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada kedua tersangka.” Lanjut Edy.
Hingga saat ini, jazad korban belum ditemukan. Petugas Satpolair Polres Pemalang bersama tim SAR masih melakukan pencarian jazad korban di Kali Keruh Kesesi. (Ev Abdullah)
Terkait:
Menantu bunuh mertua, jenazah dibungkus karung dan dibuang ke sungai