close
Hukum & Kriminal

Pelaku pembunuhan keji sang mertua ditangkap

mayat

Pemalang, Wartadesa. – Dwi Saputro (30), dan Wahono (28) pelaku pembunuhan Siti Rahayu (40), mertua Dwi Saputro akhirnya dibekuk di rumahnya masing-masing, Senin (27/04).

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap di rumah masing-masing. “Keduanya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing” ungkap Edy.

Edy menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembunuhan tersebut dan kurang dari 24 jam, pelaku dapat ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, pelaku membunuh korban pada Ahad dinihari, jazad korban dibungkus di karung dan dibuang di sungai.  ia tega menghabisi mertuanya dengan golok sekitar pukul 02.00 WIB Ahad (26/04). Setelah dihabisi, mayat korban dibuang ke Sungai Keruh Kesesi, perbatasan Pemalang-Pekalongan.

Aksi sadis ini dilakukan Priska Dwi Saputro  lantaran kesal dan tak terima, disuruh cerai dari istrinya.

Petugas kepolisian saat ini sedang mendalami motif pembunuhan tersebut “kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada kedua tersangka.” Lanjut Edy.

Hingga saat ini, jazad korban belum ditemukan. Petugas Satpolair Polres Pemalang bersama tim SAR masih melakukan pencarian jazad korban di Kali Keruh Kesesi. (Ev Abdullah)

Terkait:

 

Menantu bunuh mertua, jenazah dibungkus karung dan dibuang ke sungai

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : menantu bunuh mertuapemalang