close
Layanan PublikPolitik

Jelang Pilkades Serentak, permohonan SKCK naik dua kali

skck

Kajen, Wartadesa. – Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Pekalongan naik dua kali lipat dibanding sebelumnya, naiknya permohonan SKCK tersebut guna kerperluan pencalonan diri sebagai calon kepaladesa dalam Pilkades Serentak di Kota Santri.

Data dari Mapolres Pekalongan, pemohon SKCK membludak sejak sepekan terakhir ini. Para pemohon mayoritas calon kepala desa yang akan melengkapi persyaratan pencalonannya. Bahkan saking antrinya, mereka rela menunggu di ruang lobi untuk mendengarkan panggilan dari petugas pelayanan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, i melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom, membenarkan adanya kenaikan pemohon SKCK beberapa hari minggu terakhir ini. Menurutnya kenaikan pemohon SKCK saat ini cukup signifikan mencapai 100 persen.

“Pemohon SKCK naik 100 persen semenjak ada pendaftaran Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan November 2019 mendatang. Karena dihari biasa hanya ada 40 pemohon perhari, sedangkan sekarang bisa mencapai 80 pemohon perhari,” katanya.

Namun lanjut dia, meski pemohon SKCK didominasi untuk syarat pencalonan kepaladesa, adapula dari pemohon untuk melamar pekerjaan. (Eva Abdullah/Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Biaya PNBP pembuatan SKCK naik tiga kali lipat, mengapa?

Pekalongan, Wartadesa. - Biaya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) naik tiga kali lipat dari sebelumnya. Semula sebesar Rp. 10 Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Pilkades SerentakSKCK