close
raperda

Kajen, Wartadesa. – Pelayanan publik bidang kesehatan di RSUD Kajen disoroti tiga fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2020 beberapa waktu lalu. Sorotan tersebut dilakukan usai viral pemberitaan pasien yang ditolah rawat inap pihak RSUD setempat.

Chandra Saputra, fraksi PAN mengungkapkan bahwa santernya pemberitaan media sosial akhir-akhir ini terkait kasus penolakan pasien BPJS di RSUD Kajen. Fraksinya meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai SOP yang diberlakukan sampai terjadi penolakan terhadap pasien. Selain itu fraksi PAN juga menghimbau kepada Dinas terkait untuk mengevaluasi SDM di RSUD Kajen agar pelayanan yang diberikan bisa lebih baik lagi, sehingga kejadian seperti itu tidak pernah terjadi lagi.

Rokhyasin, fraksi Golkar meminta agar Pemkab bertanggungjawab dalam meningkatkan dan mengembangkan upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau, sesuai  Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Menutu Rokyasin, pihaknya masih mendapati keluhan warga miskin terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah terutama di RSUD Kajen.

Senada, Romadhon dari fraksi PKB menyebut bahwa pelayanan RSUD di Kabupaten Pekalongan secara umum belum memuaskan warga.  Menurutnya, keluhan yang datang dari pasien maupun keluarga pasien tidak hanya karena terlantar dan lamanya mengurus administrasi, pasien dari keluarga tidak mampu juga sulit mendapatkan ruang inap. Fraksi PKB mendesak agar Pemerintah Daerah mengevaluasi kinerja RSUD di seluruh Kabupaten Pekalongan khususnya RSUD Kajen.

Selain bidang kesehatan yang menjadi sorotan, total ada 10 item yang menjadi sorotan oleh anggota dewan. Dilansir dari laman media sosial Heru Gunawan, anggota DPRD dari fraksi PAN, sepuluh pokok pandangan umum tersebut adalah.

1. Penyerapan anggaran belanja daerah Kab. Pekalongan agar lebih efesien dan efektif dengan menggunakan skala prioritas.

2. Arah pembangunan Kab. Pekalongan harus seiring sejalan dengan program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi berbasis lokal.

3. Pengoptimalan pembangunan sarana dan prasarana akses tempat-tempat wisata di Kab. Pekalongan.

4. Pengalokasian dana untuk kemandirian dan ketahanan diri terhadap bencana suatu daerah di Kab. Pekalongan.

5. Memperjuangkan nasib guru WB ( wiyata bakti ) supaya mendapat payung hukum dari pemerintah dan pemberian insentif untuk guru-guru madrasah ( MI, MTS, MA ) pengasuh pondok pesantren, guru ngaji dan takmir masjid.

6. Peningkatan kesejahteraan Guru Wiyata Bakti ( WB ).

7. Memprioritaskan penerimaan CPNS adalah dari putra daerah Kab. Pekalongan.

8. Pengoptimalisasian pelayanan bagi pasien BPJS disemua fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

9. Pengelolaan sarana air bersih dan pencemaran limbah dalam rangka mengatasi krisis air bersih di Kab. Pekalongan.

10. Peningkatan dan evaluasi SDM Rumah Sakit Umum Daerah di Kab. Pekalongan agar pelayanan bisa lebih baik. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

Tags : PekalonganRSUD Kajenrsud kajen dikeluhkan