close
Hukum & Kriminal

Penipu ulung tertangkap di tempat pemuas burung

nyolong motor
Dono diringkus saat sedang berada di lolakisasi Pekalongan Barat

Wonopringgo, Wartadesa. – Nasib seorang penipu ulung yang harus tertangkap Polisi di tempat pemuas burung bernama Surono alias Dono (40). Warga Dororejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Peklaongan ini diringkus Polsek Wonopringgo dan Buser Satreskrim Polres Pekalongan disebuah lokalisasi kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan lantaran membawa kabur motor milik dua rekannya di tempat berbeda.

Korban bernama Wulan Oktaviani (28) warga Dukuh Gintung, Desa Langensari, Kecamatan Kesesi dan Zaenal Arifin (29), warga Desa Randusari Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.

Dono melakukan aksi penipuan pada Februari 2019 lalu terhadap Zaenal Arifin. Beemula sekira jam 19.00 Wib korban sedang jualan bakso bakar di pertigaan depan Pasar Doro. Kemudian datang pelaku untuk meminjam sepeda motor Scopy G- 6947- ST atas nama STNK Yeni Isrotun.

Pelaku mengelabui korban dengan meminjam motor bilangnya sebentar untuk ke Dororejo, namuan kenyataanya sepeda motor tidak dikembalikan bahkan malah di gadaikan ke temanya Sideni Desa Kutosari, Kecamatan Doro, senilai Rp. 2,5 juta.

Tak puas akan perbuatanya, Dono kembali melancarkan aksinya dengan mencari korban yang baru dikenal yaitu Wulan Oktaviani (28) alamat Desa Langensari, Kecamatan Kesesi. Pada awal Maret 2019, Dono mengajak janjian korban untuk makan, dengan ketemuan di Rumah Makan Kulu Asri Karanganyar.

Setelah makan Dono mengelabui korban untuk diajak pulang ke rumahnya, namun diperjalanan sesampainya didepan gang Sidomulyo Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo pelaku berhenti. Saat itulah pelaku meminta korban untuk turum sebentar dan menunggunya dengan dalih akan mengambil jaket dirumah temannya dan rumahnya didalam gang tersebut.

Korban saat diminta turun tidak memilki curiga dan langsung menuruti kemauan pelaku. Sedangkan pelaku langsung membawa sepeda motor Beat masuk ke dalam Gang Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo.

Setelah menunggu sekitar satu jam, batang hidung Dono tidak kunjung keluar untuk menjemput korban. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Wonopringgo karena motor tidak dikembalikan.
“Pamitnya mau ambil jaket tapi setelah saya tunggu tidak kembali lagi,” ungkap korban saat dimintai keterangan anggota Polsek Wonopringgl.

Adapun atas kejadian itu korban harus mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol G-4353- GT dan uang Rp.1.550.000, dengan kerugian materi senilai Rp.19.500.000.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Polda Jateng Iptu Akrom ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Adanya laporan korban, anggota Polsek Wonopringgo bersama Buser Polres Pekalongan Langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas pelaku akhirnya anggota berhasil melacak leberadaan Dono.

“Setelah mengetahui identitas pelaku, diketahui pelaku bersembunyi di Komplek Bendingsari, setelah dilakukan hunting di bersama Buser di Komplek Bendingsari Pekalongan Barat, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Saat ditangkap pelaku sedang asyik ngobrol dengan seorang cewek di lokalisasi tersebut,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini pelaku harus menjalani pemeriksaan labih lanjut di Mapolsek Wonopringgo dengan dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP. Untuk itu, Kasubbag Humas meminta kepada masyarakat agar jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Apalagi untuk meminjamkan sepeda motor. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : nyolong motorpenipu ulung