close
Hukum & KriminalLayanan Publik

Penyerahan Berkas Korban Pemecatan Sepihak dan Pemotongan Gaji ke DPRD Kabupaten Pekalongan

IMG-20251006-WA0011

WARTA DESA, PEKALONGAN – Sejumlah aktivis dan perwakilan korban pemecatan sepihak tenaga outsourcing dan pegawai BLUD di Kabupaten Pekalongan, Senin (6/10/2025), mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pekalongan. Mereka menyerahkan berkas laporan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan pemotongan gaji yang dialami para pekerja.

Rombongan dipimpin oleh pegiat sosial Busairi, Mustofar, dan Zafaron. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Munir, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, para aktivis menyerahkan dokumen berisi kronologi, bukti, serta daftar nama korban yang merasa dirugikan oleh kebijakan pemecatan sepihak dan potongan upah yang tidak sesuai aturan.

Menurut Busairi, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang sebelumnya diterima melalui Posko Pengaduan Korban Outsourcing dan BLUD di Kedungwuni. “Kami membawa aspirasi para korban yang selama ini tidak berani bersuara. Ada banyak pekerja yang dipecat tanpa dasar jelas dan gajinya dipotong di luar ketentuan,” ujarnya.

Ketua DPRD H. Munir menyambut baik kedatangan perwakilan aktivis dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan pelajari berkas yang diserahkan dan memanggil pihak terkait, baik dari instansi maupun rumah sakit BLUD, untuk dimintai klarifikasi. DPRD memiliki kewajiban melindungi hak-hak tenaga kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Zafaron menambahkan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal keadilan ekonomi, tetapi juga soal kemanusiaan. “Kami ingin memastikan para pekerja yang sudah mengabdi tidak diperlakukan sewenang-wenang. Negara harus hadir membela yang lemah,” katanya.

Usai dari DPRD, rombongan berencana juga menyerahkan berkas serupa ke Kejaksaan Negeri Kajen sebagai bentuk laporan resmi agar ada penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya panjang memperjuangkan nasib para tenaga kerja outsourcing dan BLUD di Kabupaten Pekalongan agar mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan yang layak. (Agung Dwi Wicaksono) 

Terkait
Berkas Aduan Warga Korban PHK Sepihak BLUD dan Outsourcing Siap Dilaporkan ke Dewan dan Kejari Pekalongan

Warta Desa, EKALONGAN – Setelah sepekan menerima berbagai aduan dari para korban pemecatan karyawan outsourcing dan BLUD, Posko Pengaduan yang Read more

Wujud Sinergitas, Kapolres Pekalongan Beri Kejutan HUT TNI ke-80

Warta Desa, Pekalongan - Dalam semangat kebersamaan dan sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf,  bersama para Pejabat Utama Read more

GARMENT DI WONOPRINGGO DIDUGA SENGAJA MEMBUANG LIMBAH CUCIAN JIN KE SUNGAI ‎

Warta Desa, Pekalongan, 03 Oktober 2025. – Warga di sekitar Gg. Kaum, Desa Surabayan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, resah dengan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bludoutsourcingphk