close
Lingkungan

GARMENT DI WONOPRINGGO DIDUGA SENGAJA MEMBUANG LIMBAH CUCIAN JIN KE SUNGAI ‎

limbah

Warta Desa, Pekalongan, 03 Oktober 2025. – Warga di sekitar Gg. Kaum, Desa Surabayan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, resah dengan adanya dugaan pembuangan limbah cucian jin dari salah satu garmen berinisial SG yang dialirkan langsung ke aliran Sungai. Praktik tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena air sungai yang tercemar menimbulkan bau menyengat, mengganggu aktivitas sehari-hari, dan menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan serta kesehatan warga.

‎Menurut kesaksian warga, limbah cair berwarna keruh pekat dengan aroma tajam itu kerap terlihat mengalir ke sungai tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Bau yang ditimbulkan sering kali terasa paling menyengat pada sore hingga malam hari saat proses produksi garmen sedang berlangsung. Ungkap seorang warga.


‎Selain menimbulkan bau tidak sedap, pencemaran sungai juga berimbas langsung pada kehidupan masyarakat. Sungai yang dulunya digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari, kini tidak lagi layak dipakai. Warga bahkan melaporkan adanya ikan-ikan kecil yang mati mendadak di aliran sungai, diduga akibat terpapar zat kimia berbahaya dari limbah cucian jin. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan adanya kandungan bahan kimia beracun seperti pewarna sintetis, pemutih, atau zat pelarut yang umum digunakan dalam proses produksi denim.

‎Tokoh masyarakat setempat mengecam keras dugaan kelalaian pihak garmen tersebut. Menurut mereka, perusahaan seharusnya memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga limbah yang dihasilkan dapat diproses terlebih dahulu sebelum dialirkan ke lingkungan. “Kalau perusahaan serius, seharusnya mereka membangun IPAL. Bukan malah membuang limbah mentah ke sungai ujar salah seorang warga dengan nada tegas.

‎Warga juga menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah membuat kasus seperti ini berulang. Industri garmen yang berkembang pesat di Kabupaten Pekalongan dianggap belum diimbangi dengan kepedulian terhadap lingkungan. “Kami tidak menolak adanya industri, karena banyak warga juga bekerja di situ. Tapi jangan sampai keuntungan perusahaan dibayar dengan penderitaan masyarakat sekitar,” tambah seorang tokoh pemuda.

‎Masyarakat berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pekalongan segera turun tangan melakukan investigasi. Mereka mendesak agar dilakukan uji laboratorium terhadap sampel air Sungai untuk memastikan tingkat pencemaran. Jika terbukti ada pelanggaran, warga meminta agar pemerintah memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran, penutupan saluran limbah, hingga pencabutan izin usaha jika perusahaan terbukti membahayakan lingkungan.

‎Kasus  pencemaran limbah industri ini menjadi perhatian serius, mengingat Kabupaten Pekalongan dikenal sebagai salah satu pusat industri garmen yang besar di Jawa Tengah. Pertumbuhan ekonomi daerah seharusnya berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan hidup. Tanpa pengawasan yang ketat dan kepatuhan pelaku industri, pencemaran semacam ini berpotensi terus berulang dan menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. (Susandi)

Terkait
Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

Kondisi kali di Pekalongan dikeluhkan warga

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pekalongan itu kalau kalinya keruh, berwarna, bau, dan kotor, itu menandakan geliat ekonominya sedang naik. Sebaliknya Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : limbah jins