Pekalongan Kota, Wartadesa. – Jurnalis yang tergabung dalam komunitas wartawan Pekalongan, Laskar Pantura, mengeluarkan penyataan sikap terkait kekerasan dan intimidasi dalam acara Malam Munajat 212 di Jakarta, Jum’at (22/02).
Mereka melakukan aksi damai di monumen Pekalongan. Aksi solidaritas diungkapkan dengan membawa sejumlah tulisan yang berisi kecaman terhadap kasus tersebut.
Selain itu, peserta aksi meminta agar Polri segera mengusut kasus tersebut dan menghukum pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Berikut pernyataan sikap komunitas wartawan Pekalongan, Laskar Pantura.
Pernyataan sikap komunitas wartawan Pekalongan/ laskar pantura
- Kami mengutuk keras tundakan main hakim , sendiri terhadap Jurnalis pada acara Munajat 212 di Monas;
- Tindakan massa merusak peralatan liputan juga intimidasi adalah pelanggaran UU pers;
- Intimidasi terhadap jurnalis harus dihentikan;
- Meminta agar penanggung jawab acara tersebut dan pelaku ,bertanggung jawab secara hukum;
- Meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini dengan cepat, transparan dan adil.
Usai melakukan orasi, massa kemudian mendatangi mapolres Pekalongan Kta untuk menyerahkan surat pernyataan sikap. (WD)










