close
psk pemalang
Dua PSK menjalani pemeriksaan usai terjaring razia di Ampelgading, Senin (25/02)

Pemalang, Wartadesa. – Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk dalam sebuah razia yang menyasar sejumlah warung remang-remang di sepanjang pinggiran jalur pantura wilayah Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Senin (25/02).

“Razia kali ini berhasil mengamankan 2 orang perempuan PSK yang saat itu sedang mangkal di warung remang-remang,” kata Kapolsek Ampelgading AKP Imam Khanafi.

Razia yang digelar pada Ahad (24/02 malam hingga senin dinihari tersebut mengamankan dua PSK di dua lokasi berbeda, yakni Desa Jatirejo dan Ujunggede, Kecamatan Ampelgading.

Menurut Imam Khanafi, pihaknya akan terus melakukan razia PSK higga praktik prostitusi di wilayahnya tidak ada penyedia layanan birahi.

“Semoga para PSK merasa jera dan berusaha untuk mencari pekerjaan lain, diharapkan pemerintah juga turut mencarikan lapangan pekerjaan untuk mereka,” harap kapolsek.

Kedua wanita tersebut, T (31) warga Desa Pretek kec. Pecalungan Kab. Batang dan R (40) warga Kelurahan Purwosari Kec. Comal Pemalang mengakui telah terlibat prostitusi selama kurang lebih 10 hari.

“Mereka terpaksa menjajakan diri demi mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhan, meskipun sebenarnya mereka mengetahui Polsek Ampelgading selalu rutin melaksanakan razia,” ujar Imam.

“Apapun alasannya, pelacuran sangat dilarang norma agama dan melanggar hukum negara. Kami akan terus merazia dan mengirim mereka ke persidangan di Pengadilan Negri Pemalang dengan dakwaan Pasal 2 Perda Kab. Pemalang tahun 1957 tentang pelacuran,” Tukas Kapolsek Ampelgading. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ampelgadingPSKrazia psk