Pekalongan Kota, Wartadesa. – Lagi asik-asik pesta miras, MNA (34), A (26) dan MSI (20) akhirnya diciduk petugas Polsek Pekalongan Selatan. Meski mereka berdalih aksinya baru dilakukan sekali namun petugas tidak percaya. Aksi pesta miras yang dilakukan ketiga pemuda ini berlangsung Senin (06/03) sekitar pukul 12.00 wib.
Wakapolsek Pekalongan Selatan, AKP Sumarjo menyatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan warga yang resah ulah ketiga pemuda yang menggelar pesta miras disiang bolong.
Aksi ketiga pemuda ini meresahkan warga karena menggelar pesta miras yang tidak jauh dari pondok pesantren.
Di hadapan polisi, mereka berdalih baru sekali ini mau mencoba minuman haram tersebut.
“Aktivitas mabuk-mabukan mereka ini mengganggu warga sekitar. Tak hanya itu, lokasi mereka pesta miras juga tidak jauh dari lingkungan pondok pesantren,” ujar AKP Sumarjo.
Ketiga pelaku dan barang bukti berupa satu botol miras jenis AO dibawa ke Mako Polsek Pekalongan Selatan guna proses sidang tindak pidana ringan. Pungkas AKP Sumarjo. (tribratanewspekalongankota)










