close
Hukum & Kriminal

Pesta tembakau gorilla, pemuda ini terancam 20 tahun kurungan

gorilla

Kajen, Wartadesa. – AA, seorang pemuda yang sedang berpesta tembakau gorilla di sebuah kamar, diamankan Satres Narkoba Polres Pekalongan, Jum’at (01/08). Ia terancam kurungan penjara 20 tahun dan denda sedikitnya Rp. 1 miliar.

Pelaku yang tidak disebut tempat tinggalnya tersebut mendapatkan ‘barang haram’ dari rekannya, MK yang kini jadi buronan Polisi.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barangbukti berupa  empat  paket tembakau gorilla siap edar terbungkus plastik klip transparan,  satu  linting tembakau gorilla siap konsumsi, uang tunai sebesar Rp.200 ribu, perolehan menggedarkan tembakau gorilla dan  satu unit HP OPPO A5s warna hitam.

Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan bahwa pelaku AA terancam pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 yang ancaman hukumannya paling lama 20   tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1 miliar rupiah  dan paling banyak Rp.10  miliar.

Akrom menambahkan, saat ini pihaknya sedang memburu rekan pelaku yang berinisial MK yang telah memberikan barang haram berupa Tembakau Gorila terhadap pelaku AA. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gorillatembakau gorilla