close
KesehatanLayanan Publik

PPKM Mikro Kota Santri, tiga desa masuk zona merah

SETIAWAN

Kajen, Wartadesa. – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menerapkan PPKM Mikro sejak 9-22 Pebruari 2021. Penerapan pembatasan wilayah berskala RT/RW ini diterapkan di seluruh desa dengan melihat perkembangan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro mengungkapkan, hingga tanggal 12 Pebruari 2021, terdapat tiga desa yang masuk zona merah di Kota Santri.

Tiga desa tersebut yakni, Desa Yosorejo di Kecamatan Siwalan, Desa Kaliombo di Kecamatan Paninggaran, dan Desa Watugajah di Kecamatan Kesesi. Ujar Setiawan.

Setiawan menambahkan, hingga saat ini 16 Kecamatan ditemukan kasus aktif Covid-19, yakni Kecamatan Siwalan, Wonokerto, Wiradesa, Tirto, Sragi, Bojong, Buaran, Kedungwuni, Karangdadap, Wonopringgo, Karanganyar, Doro, Kesesi, Kajen, Paninggaran, dan di Kecamatan Kandangserang.

Sementara tiga kecamatan yang tidak ditemukan kasus Covid-19 adalah Kecamatan Petungkriyono, Talun, dan Kecamatan Lebakbarang. Tutur Setiawan.

Data Dinas Kesehatan, 2000 kasus Covid-19 di Kota Santri, meliputi , 283 orang menjalani isolasi mandiri, 74 orang dirawat, 97 orang meninggal dunia, dan 1.546 orang sembuh. (Bono)

Terkait
Gathering Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia

Bekasi, Wartadesa. – Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia (PMGI) yang berdiri pada tahun 2016 yang lalu, menyelenggarakan Gathering dan Silaturrahim perdana Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Sejumlah orang tua tolak vaksinasi Rubella

Pekalongan Kota, Wartadesa. -  Setidaknya 15 orang tua siswa di beberapa SD di wilayah Kota Pekalongan menolak anaknya diimunisasi Measles Read more

Kasus HIV/AIDS di Kota Santri capai 40

Kajen, Wartadesa. - Kasus HIV/AIDS di Kota Santri sejak Januari hingga Juni 2017, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Komisi Penanggulangan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : berita pekalonganppkm mikro