close
Hukum & Kriminal

Warung sembako berubah jadi warung miras, satu diamankan

warung makan jadi warung miras
Seorang warga diamankan petugas lantaran warung sembakonya berubah menjadi warung miras, Jum'at (04/04)

Pemalang, Wartadesa. – Satu orang warga Desa Bulu Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diamankan petugas lantaran warung sembakonya berubah menjadi warung penjual minuman keras (miras).

TH (52), diamankan setelah terjaring razia operasi penyakit masyarakt dan premanisme yang digelar Polsek Petarukan, Jum’at (04/05).

“Dalam giat tersebut telah diamankan 1(Satu) orang Penjual Miras Yang berinisial TH(52) alamat Desa Bulu Petarukan,” jelas Iptu Totok Purwantoro, Waka Polsek Petarukan, Sabtu (05/05).

Berdasarkan informasi masyarakat Desa Bulu di salah warung sembako milik warga di karenakan berada di bantaran sungai dan lahan pertanian, warung sembako tersebut berubah fungsi melayani penjualan miras.

Petugas segera menindak lanjuti informasi dengan merazia pemilik warung sembako melakukan penggledahan dan mendata identitas pemilik warung dan ditemukan barang bukti satu botol besar dan botol kecil anggur cap orang tua.

Tersangka dan barang bukti dibawa  ke Mapolsek Petarukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.  (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : warung miras