close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Ramadhan, tempat hiburan dan warung remang-remang dirazia, satu PL diamankan

PL

Kajen, Wartadesa. – Rabu ( 07/06) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan melaksanakan Giat Operasi dengan merazia warung remang-remang maupun tempat hiburan malam yang terindikasi menjual minuman keras dan menyajikan hiburan musik di bulan Ramadhan.

Kegiatan ini guna menyikapi surat edaran yang telah di edarkat beberapa waktu lalu dengan Nomor : 331.1/416 Tertanggal 20 Mei, perihal himbauam suasana kondusif di bulan Ramadhan.

Dalam surat edaran tersebut tertuang jelas bahwa di wilayah Kabupaten Pekalongan, tempat hiburan malam, panti pijat, dan sejenisnya dilarang beroperasi dan wajib menutup kegiatanya.

Kegiatan tersebut juga menindak-lanjuti beberapa aduan masyatakat terkait beberapa warung remang- remang yang terjesan “kucing-kucingan” menyediakan miras.

Adapun sasaran kegiatan semalam menyisir wilayah Kecamatan Sragi dan Bojong.

Kasatpol PP Kabupaten Pekalongan, melalui Kabid Gakda Kusbiyanto mengatakan, “Kegiatan operasi semalam, telah mengamankan satu orang pemandu lagu di daerah Gebangkerep Sragi, di warung swike.”

Kusbiyanto melanjutkan, “Tak hanya itu kami juga menyita beberapa botol miras di warung Swike di Wilayah Bojong.”

“Untuk pemandu lagu yang kami amankan langsung kami proses malam itu juga di kantor dan diberi pembinaan, kemudian untuk miras yang berhasil kami sita akan kami proses lebih lanjut,” tandas Kusbiyanto.

Kegiatan razia cafe dan warung remang-remang akan terus dilanjutkan selama bulan Ramadhan ini, “Kegiatan semacam ini akan terus berkelanjutan, kami juga terbuka kepada masyarakat untuk memberikan informasi karena untuk menjaga ketertiban dan ketentraman. Tak cukup petugas saja akan tetapi peran aktif dari masyarakat sangatlah membantu tugas kami. Bagi pengusaha tempat hiburan yang membandel, kami juga takkan segan untuk mempidanakan.” Imbuh Kusbiyanto. ( Eva abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : cafePLraziawarung remang-remang