Karangdadap, Wartadesa. – Ratusan balon udara tradisional yang dilepaskan warga Pekalongan dan sekitarnya masih menghiasi langit Pekalongan. Rabu (12/06). Pantauan Warta Desa di wilayah Kecamatan Karangdadap dan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, balon udara tradisional mulai diterbangkan warga sejak pukul 05.00 WIB. Dan menghiasi langit Pekalongan pukul 05.30 hingga pukul 08.30 WIB.
Syahrul Romadon, salah seorang warga di Kecamatan Karangdadap mengaku, para pemuda setempat patungan untuk membeli plastik bakal balon. “Uangnya dari patungan para pemuda, dibelikan plastik bakal balon terus dibuat rame-rame,” ujarnya.
Syahrul mengaku butuh waktu dua hari untuk menyiapkan balon dengan diameter 4×7 meter. Menurutnya menerbangkan (ngeculke_Jawa) balon merupakan tradisi warga turun-temurun, “Ini tradisi warga turun-temurun sejak bahula (baheula) mas … kita hanya meneruskan tradisi Syawalan yang sudah berjalan ini.” Tambahnya.
Menurut pemuda berusia sekitar 24 tahun tersebut Syawalan (lebaran Syawal _sepekan setelah Idulfitri) belum lengkap tanpa menerbangkan balon ke udara.
Hal yang sama dilakukan warga di wilayah Kecamatan Kedungwuni, beberapa pemuda di salah satu desa sejak pukul 05.30 WIB meyiapkan penerbangan balon. Mereka menyiapkan tungku asap yang terbuat dari seng sebagai corong yang dibalut dengan gedebok (batang) pisang. Sementara sumber asap untuk menerbangkan balon diambil dari pembakaran ban bekas.
Luthfie, warga di Kecamatan Kedungwuni mengaku menyiapkan tiga buah balon udara tradisional. “Pagi ini kita ‘ngeculke’ tiga buah balon mas … buat memeriahkan Syawalan,” ujarnya.
Tampak puluhan warga, anak-anak, tua, muda, memadati tanah lapang, tempat dimana Luthfie dan kawan-kawannya menyiapkan balon udara untuk diterbangkan.
Pelarangan menerbangkan balon udara di Pekalongan, menjadi polemik panjang antara warga dengan pemerintah setempat. Warga mengeluhkan dan mengeluarkan uneg-unegnya untuk tetap menjaga tradisi “ngeburke balon” saat Syawalan dalam grub media sosial Pekalongan.
Himbauan pemerintah untuk tidak menerbangkan balon dilakukan oleh Pemkot Pekalongan sejak 2015 lalu. Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Pekalongan bahwa meski Pemkot melarang pelepasan balon ke udara namun hal tersebut tidak menyurutkan warga untuk tetap melepas balon udara buatan mereka.
“Meskipun sudah ada imbauan dari Pemkot agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara, karena dikhawatirkan bisa menngganggu penerbangan. Namun hal itu tampaknya tidak menyurutkan niat warga kota batik untuk kembali menerbangkan balon-balon terbuat dari plastik dan kertas tersebut. Bahkan banyak pula warga yang memasang rentengan petasan pada balon-balon itu.” Tulis pekalongankota.go.id.
Tradisi balon udara pada Syawalan di Pekalongan sudah dilakukan sejak ratusan tahun silam. Tradisi melepas balon udara awalnya dilakukan oleh warga Indo-Eropa yang menetap di Kota Pekalongan pada saat masa penjajanan Belanda. Sedang petasan yang mengikuti balon, dibawa oleh warga keturunan Tionghoa ketika merayakan hari raya. Kedua tradisi tersebut oleh warga Pekalongan dipadukan dan dilakukan secara turun-temurun hingga saat ini. (WD)